Pemerintah Kabupaten Tulungagung Terima Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Terima Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023

Tulungagung, HB.net - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendapatkan penghargaan Terbaik 2 (dua) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini kategori khusus, karena kepedulian Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berkontribusi dalam menyalurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.

Tiga kabupaten penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada kategori ini yakni Lamongan, Tulungagung dan Mojokerto. Melalui DBHCHT tersebut. Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah memberikan perlindungan kepada 27.500 orang pekerja rentan  dengan mendaftarkannya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono A.Ks., M.AP. kepada Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, M.T. didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Bapak Bisri Yusmadi.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkab Tulungagung dalam melindungi tenaga kerjanya serta berkontribusi dalam menyalurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CHT). 

Selanjutnya sebanyak 27.500 pekerja rentan diantaranya ojol, bakul ethek, petani tembakau, tukang becak yang biasa disebut dengan Pekerja BPU (bukan perima upah) juga telah tercover BPJS Ketenagakerjaan, sehingga total tenaga kerja yang terlindungi sejumlah 71.416 orang, dengan anggaran yang disediakan oleh Pemda Tulungagung sebesar Rp 11,2 miliar/tahun.

Bentuk keseriusan Pemda dalam melindungi tenaga kerjanya juga tertuang dalam regulasi berupa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 56 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bersumber dari DBH-CHT Tahun Anggaran 2023 serta beberapa perjanjian kerjasama (PKS) maupun MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar/ Tulungagung, diantaranya pengalokasian dana DBH-CHT untuk pekerja rentan, termasuk didalamnya petani tembakau.

Pj Bupati Heru Suseno dalam kesempatan tersebut mengaku sangat bangga dengan capaian Prestasi ini. “Apresiasi yang diraih merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam melindungi warganya, khususnya para tenaga kerja,”terangnya.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait yang mendukung terlaksananya program ini,” ujarnya.

“Sebagai Pj Bupati, saya sangat berharap ke depan, prestasi dan penghargaan ini dapat terus dipertahankan. Bahkan jika memungkinkan perlu ditingkatkan dengan berbagai inovasi untuk kesejahteraan masyarakat Tulungagung yang lebih baik lagi,” pungkasnya

Ditempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Ibu Venina menyampaikan apresiasi kepada Pemkan Tulungagung atas komitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang ada di kabupaten tulungagung.

“Saya memberikan apresiasi atas diraihnya penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik kedua untuk Pemkab Tulungagung, yang telah memberikan perlindungan sebanyak 27.500 pekerja rentan terdiri dari Petani tembakau, petani, peternak, nelayan, tukang becak, Ojol, pedagang dan pekerja rentan lainnya yang bekerja di Kab. Tulungagung. Harapanya pada tahun 2024 ini coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tulungagung terus meningkat,” pungkasnya. (tri/ns)