Pemkab Gelontorkan 5000 Liter Migor Curah

Pemkab Sidoarjo menggelar operasi pasar dalam sepekan ini sebagai upaya menstabilkan harga minyak goreng (migor) di pasaran.

Pemkab Gelontorkan 5000 Liter Migor Curah
Wabup Subandi ikut melayani pembelian migor curah saat operasi pasar di Pasar Porong.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Pemkab Sidoarjo menggelar operasi pasar dalam sepekan ini sebagai upaya menstabilkan harga minyak goreng (migor) di pasaran. Operasi pasar migor ini salah satunya digelar di Pasar Porong, Selasa (15/3). Dalam operasi pasar yang menggandeng distributor migor ini, disediakan 5.000 liter atau 5 ton migor curah.

Selain konsumen, migor curah juga dijual ke pedagang. Namun harganya berbeda. Untuk konsumen harga yang dipatok Rp 11.500 per liter atau Rp 12.800 per liter. Sedangkan bagi pedagang, harga yang dipatok Rp 10.500 per liter atau 11.700 per kilo. Untuk pembeliannya tidak dibatasi jumlahnya.

Wabup Sidoarjo Subandi menyatakan, selama sepekan pemkab bakal menggelar operasi pasar migor curah. Lokasinya bergilir di setiap pasar di Kota Delta. Ia menegaskan, upaya ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah migor. "Kebutuhan minyak ini luar biasa. Kalau kita biarkan (harga tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa,” tandasnya.

Subandi menyatakan, pemkab bersama pihak swasta akan bahu-membahu menstabilkan harga migor. Pemkab juga akan mengawasi pedagang agar menjual migor curah sesuai harga yang telah ditetapkan. Pemkab menetapkan harga jual migor dari pedagang sebesar Rp 13.000 perkilo.

Bila nekat menjual di atas harga itu, pemkab akan menstop kebutuhan minyak goreng curah kepada oknum pedagang tersebut. "Kalau ternyata beliaunya (pedagang pasar) di atas itu, ya sudah lain kali tidak usah dikasih lagi, karena ada pengawasan dari pasar," tegas mantan ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Ia berharap pedagang komitmen menjual migor curah sesuai harga yang ditetapkan. Pihaknya meminta pedagang mendukung upaya pemerintah memenuhi kebutuhan migor bagi masyarakat. "Jangan sampai musim pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagangnya kurang kooperatif. Ini tidak boleh,” pungkasnya. (sta/rd)