Pemkab Mojokerto Serahkan LKPD 2021 ke BPK Jatim

Pemkab Mojokerto menyerahkan dokumen laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Pemkab Mojokerto Serahkan LKPD 2021 ke BPK Jatim
Penyerahan LKPD 2021 oleh bupati Mojokerto ke BPK Jatim.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Pemkab Mojokerto menyerahkan dokumen laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

LKPD diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Teguh Gunarko kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (18/3).

Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan dokumen LKPD ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Pemkab Mojokerto mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan daerah.

"Pemkab Mojokerto mendapatkan jadwal bersama-sama dengan Pemprov Jatim, Sidoarjo dan Ponorogo. Kita bersama-sama menyerahkan LKPD. Jadi yang belum diaudit oleh BPK untuk segera dilaksanakan auditnya," ungkapnya.

Ikfina berharap, audit yang nanti akan dilaksanakan oleh BPK terhadap LKPD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021, bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar. "Semoga semuanya bisa kita pertanggungjawaban dengan baik, sehingga kita akan mendapatkan opini seperti yang kita harapkan," harapnyanya. (ris/rd)