Perampok Sadis Diamankan Polisi Banyuwangi, Setelah Buron 6 Bulan

Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono mengatakan, pelaku selama ini menjadi buronan selama 6 bulan lamanya.

Perampok Sadis Diamankan Polisi Banyuwangi, Setelah Buron 6 Bulan
Tersangka setelah tertangkap.

Banyuwangi, HB.net - Pelarian selama 6 bulan sudah usai. Kini Poniran (32) perampok sadis berasal dari  Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Rabu (28/09/2022).

Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono mengatakan, pelaku selama ini menjadi buronan selama 6 bulan lamanya. "Kejadian pada 13 Maret 2022 lalu, pelaku merampok di rumah seorang  perempuan berinisal KH (29) warga Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi," katanya.

Menurutnya, Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 28 September 2022 kemarin, ia ditangkap di rumahnya.

Sementara itu, aksi sadis perampokan ini terjadi saat korban tertidur seusai menghadiri pengajian sekitar pukul 03.00 WIB. Korban di rumah tinggal bersama anaknya yang masih berumur 5 tahun.

Sementara suaminya tengah merantau ke Papua.

Saat itu pelaku menyelinap masuk ke kamar korban. Dia menindih dan mencekik korban yang tengah berbaring di tempat tidur. Hingga akhirnya korban pingsan.

Sehingga, saat tersadar korban diberitahu oleh anaknya jika 2 HP merk Samsung J36 dan Samsung Duos dibawa kabur oleh pelaku.

Sedangkan, korban mengalami luka pada wajah, leher dan telinga dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek Tegalsari guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (guh/diy)