Perundungan Siswa di Malang, Wali Kota Kumpulkan Kasek SMP Negeri dan Swasta

Perundungan Siswa di Malang, Wali Kota Kumpulkan Kasek SMP Negeri dan Swasta
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan pembinaan kepada 200 kepala sekolah di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (05/02). foto: iwan irawan/HARIAN BANGSA

KOTA MALANG, HARIAN BANGSA - Kepala SMP Negeri atau swasta se-Kota Malang dikumpulkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji di ruang sidang Balai Kota, Rabu (05/02).

Mereka mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari wali kota, pasca terjadinya kasus bullying yang menimpa MS (13), siswa kelas VII SMPN 16. Terkait kasus tersebut, Sutiaji menegaskan pihak sekolah akan mendapatkan punishment atau evaluasi sesuai PP 53 tahun 2010, akibat kelalaiannya.

“Diknas bersama Inspektorat mesti mengambil langkah kedisiplinan,” tegasnya.

Apalagi, ia menilai informasi yang disampaikan Kepala SMPN 16 kepada Kadisdik beberapa waktu lalu tidak utuh. “Sehingga pernyataan yang disampaikan ke publik tidak sesuai fakta di lapangan,” katanya.

“Langkah berikutnya, kami telah mengeluarkan kebijakan di sekolah agar ada komunikasi dan koordinasi antara wali murid dan pihak sekolah. Wajib dilakukan setiap hari,” pintanya.

Sutiaji juga mengingatkan para kepala sekolah, siswa, maupun wali siswa, agar tak takut melapor seandainya ada peristiwa yang terjadi di sekolah. “Kami akan mencoba membenahi Perda Pendidikan. Khususnya terkait pengaduan ketika terjadi permasalahan di sekolah, mekanismenya seperti apa, jaminan perlindungan terhadap pelapor seperti apa,” tandasnya.

Di sisi lain, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol Leonardus Simarmata menyatakan telah melakukan pemeriksaan lima belas saksi terkait kasus tersebut, termasuk pelaku, dan pihak sekolah.

“Kami nyatakan hari ini, Rabu (05/02), statusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan para saksi, kedua adalah hasil visum,” terang Leonardus. (iwa/thu/ns)