Pilkades Serentak Digelar Manual, E-Voting Ditiadakan
Pemkab Sidoarjo memutuskan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 digelar secara manual, tanpa menggunakan sistem e-voting.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Pemkab Sidoarjo memutuskan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 digelar secara manual, tanpa menggunakan sistem e-voting. Dengan begitu, 84 desa yang menggelar pilkades tahun ini, semuanya melakukan proses pemungutan suara secara manual.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo merencanakan ada lima desa yang pilkadesnya menggunakan sistem e-voting. “Sudah diputuskan, pilkades serentak tahun 2022 ini tanpa ada sistem e-voting,” cetus Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo Mulyawan, Senin (21/2).
Kata Mulyawan, sistem e-voting membutuhkan biaya yang besar. Selain itu, karena saat ini, pilkades bakal digelar dengan menerapkan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan maksimal 500 pemilih untuk menghindari kerumununan karena pandemi Covid-19. “Sehingga dihitung secara manual tidak butuh waktu yang lama,” beber mantan Kepala Bakesbangpol Sidoarjo ini.
Sebelumnya Dinas PMD merencanakan e-voting diterapkan dalam pilkades serentak tahun 2022. Jumlahnya ada lima desa. Yakni Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Desa Wage, Kecamatan Taman, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru.
Mulyawan menambahkan, jelang pelaksanaan pilkades serentak pada 19 Juni 2022 mendatang, pihaknya sudah menggelar bimbingan teknis (bimtek) pembentukan panitia pilkades dan bimtek pembekalan kepada panitia pilkades. Saat ini tahapan yang sudah dilakukan, yakni penetapan tata tertib (tatib) pilkades oleh panitia pilkades di masing-masing desa yang menggelar pilkades.
Diketahui, dari 84 desa yang akan menggelar pilkades, paling banyak berada di wilayah Kecamatan Krian. Dari 19 desa di kecamatan itu, yang akan menggelar pilkades ada sebanyak 13 desa. Sedangkan paling sedikit, pilkades di Kecamatan Sidoarjo hanya satu desa, yakni Desa Sarirogo. Dan di Kecamatan Buduran, yaitu Desa Banjarkemantren. (sta/rd)