Plt Bupati Kumpulkan Kades dan Pendamping Desa

Menurutnya, dalam percepatan penyelesaian RPJMDes, diperlukan langkah-langkah strategis salah satunya adalah pendampingan untuk memberikan peningatan pemahaman Kades terpilih tentang beberapa regulasi yang mengatur tentang perencanaan, penganggaran, pengelolaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban program dan kegiatan yang ada di desa.

Plt Bupati Kumpulkan Kades dan Pendamping Desa
Plt Bupati Timbul saat memberikan cinderamata kepada Anggota DPR RI, Misbahun.

Probolinggo, HB.net - Plt Bupati Probolinggo, Drs.HA Timbul Prihandjoko menggembleng seluruh Kades dan Pendamping Desa melalui Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2022. Untuk memberikan pengetahuan dan mewanti-wanti para Kepala Desa dan Pendamping Desa agar terus patuh terhadap aturan pengelolaan Dana Desa (DD).

Workshop itu sendiri digelar Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jawa Timur di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Yang diikuti sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, para Camat, Kepala Desa (Kades) dan pendamping desa se-Kabupaten Probolinggo. 

Sekitar 200 orang mengikuti secara langsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo dan sisanya mengikuti secara virtual di kantornya masing-masing.

Timbul mengatakan, pada 13 April 2022 telah dilantik 249 kepala desa hasil pilkades serentak yang dilaksanakan Februari 2022. “Dalam waktu paling lama 3 bulan sejak pelantikan, Kades wajib menyelesaikan RPJMDes,” katanya.

Menurutnya, dalam percepatan penyelesaian RPJMDes, diperlukan langkah-langkah strategis salah satunya adalah pendampingan untuk memberikan peningatan pemahaman Kades terpilih tentang beberapa regulasi yang mengatur tentang perencanaan, penganggaran, pengelolaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban program dan kegiatan yang ada di desa.

“Terdapat beberapa temuan dari MCP KPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh kita bersama. Yaitu sinkronisasi dan mengonlinekan antara Siswaskeudes dan Siskeudes, sehingga desa dituntut untuk konsisten dan tertib dalam entry data di Siskeudes,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbahun mengungkapkan, pihaknya terus berupaya bagaimana mengawal Dana Desa tetap optimal di dalam APBN, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Sebab sebenarnya Kabupaten Probolinggo kalau dilihat potensinya sangat luar biasa sekali.

“Sekarang saatnya Kabupaten Probolinggo untuk bangkit kembali. Bagaimana DD bisa optimal untuk masyarakat. Sebagai ujung pemerintahan para kepala desa inilah instrumen pemerintahan yang paling tahu siapa rakyatnya,” ungkapnya. (ndi/diy)