Polres Mojokerto Tangkap 31 Tersangka Narkoba

Polres Mojokerto selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 sukses dan berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 orang tersangka.

Polres Mojokerto Tangkap 31 Tersangka Narkoba
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar didampingi jajaran saat menggelar konferensi pers.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Polres Mojokerto  selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 sukses dan berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 orang tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat menggelar konferensi pers di alaman Polres Mojokerto, Rabu (7/9).

Kapolres Mojokerto menjelaskan pihaknya telah berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto. "Kami berharap kepada seluruh masyarakat dan semua pihak untuk berperan aktif untuk bersinergi, agar wilayah ini menjadi aman dan kondusif serta terbebas dari narkoba dan sejenisnya," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita, yaitu sabu sebanyak 42,29 gram, pil dobel L sebanyak 11.960 butir, handphone 26 buah, motor 26 unit, timbangan 2 buah, dan juga uang tunai sebanyak Rp 3,4 juta.  Adapun usia tersangka untuk penyalahgunaan narkoba, usia 19-24 tahun ada 10 orang dan 25-64 tahun ada 21 tersangka.

"Kami terus memantau dengan ketat, beberapa wilayah kecamatan yang dianggap rawan. Kami berhasil mengungkap semuanya, terlihat jelas berada di depan kita,” jelasnya.(ris/rd)