Sempat Tak Digunakan, Jalan Alternatif Ini Mulai Dibangun

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, jalur yang dibangun merupakan jalur yang sudah lama tidak digunakan masyarakat setelah adanya jalur baru di tepian pantai watu godek. Namun, setelah jalur di tepian watu Godek tersebut rusak pada 2016 silam, Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama masyarakat berinisiatif untuk kembali menggunakan jalur yang lama.

Sempat Tak Digunakan, Jalan Alternatif Ini Mulai Dibangun
Bupati Thoriquq Haq dan Wakil Bupati, Indah Amperawati saat melihat pembangunan awal jalan oenghubung Kecamatan Tempursari
Sempat Tak Digunakan, Jalan Alternatif Ini Mulai Dibangun

LUMAJANG, HB.net - Pembangunan jalan penghubung Kecamatan Pasirian menuju Kecamatan Tempersari mulai dibangun. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati meninjau langsung pelaksanaan pembangunan jalan alternatif tersebut pasca jalan utama rusak akibat abrasi pantai selatan.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, jalur yang dibangun merupakan jalur yang sudah lama tidak digunakan masyarakat setelah adanya jalur baru di tepian pantai watu godek. Namun, setelah jalur di tepian watu Godek tersebut rusak pada 2016 silam, Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama masyarakat berinisiatif untuk kembali menggunakan jalur yang lama.

"Jalan ini memang dulu pernah digunakan masyarakat. Ini jalan yang akan kembali kita gunakan untuk kegiatan masyarakat," katanya, kemarin. 
Sementara, wabup menerangkan, sebelumnya Pemda telah bersurat kepada Kementrian Pekerjaan Umum untuk dilakukan pembangunan jalur yang rusak akibat abrasi. Namun, karena kondisi pandemi, kementrian belum bisa melakukan pembangunan.
"Ini bisa menjadi solusi untuk dijadikan jalur alternatif jalur Pasirian-Tempursari yang tercepat," ungkapnya. Pembangunan jalur tersebut, juga melibatkan partisipasi masyarakat. Selain dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, sebagian jalan juga telah dibangun oleh masyarakat secara gotong royong.
Jalan sepanjang kurang lebih 7 KM tersebut, sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, untuk akses perkebunan dan ekonomi masyarakat sekitar. (ron/diy)