Terekam CCTV, Maling Gondol Rp 10 Juta, Berhasil Diringkus Polres Tuban

Kapolres Tuban, AKBP Darman menerangkan, pelaku mengaku aksinya itu dilakukan sendirian.

Terekam CCTV, Maling Gondol Rp 10 Juta, Berhasil Diringkus Polres Tuban
Pelaku dan barang bukti pencurian yang berhasil diamankan petugas.

Tuban, HB.net - Maling uang Rp 10 juta di sebuah konter di Desa Simorejo, Kecamatan Widang yang terekam CCTV berhasil diringkus Satreskrim Polres Tuban.  Diketahui, pelaku bernama Ismali (29) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Widang. Sedangkan, pemilk konter sendiri bernama Lukman Hakim warga Desa Simorejo.

Kapolres Tuban, AKBP Darman menerangkan, pelaku mengaku aksinya itu dilakukan sendirian. Sebelum mengambil uang pelaku sedang mengintai kondisi di sekitar. Ketika keadaan sepi lalu pelaku melompat etalase dan mengambil uang di laci.

"Kejadiannya pada siang hari, dan saat itu pemiliknya sedang masuk dalam rumah utama," terang Darman kepada HARIAN BANGSA, Selasa (28/9).

Lanjut kapolres menambahkan, setelah maling itu berhasil menggondol uang kemudian langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Berkat barang bukti rekaman CCTV petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat hendak ditangkap petugas tidak ada perlawan dan tidak bisa mengelak. Pasalnya, dalam rekaman itu cukup kuat bahwa pelakunya adalah dia.

"Saat dikejar petugas di rumahnya, pelaku mengakui perbuatannya," imbuhnya.

Selanjutnya, dari hasil penyidikan pelaku nekat mencuri lantaran memiliki tunggakan hutang di salah bank di Babat, Kabupaten Lamongan. Selain itu, juga memiliki pinjaman uang lainnya. Sedangkan, uang sisa dari hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dan terancam hukuman 5 tahun penjara," tegas kapolres asal Demak, Jawa Tengah itu.

Ia mengimbau, agar masyarakat Tuban lebih waspada dan jangan teledor. Jika toko ditinggal lebih baik di kunci atau ditutup saja."Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," pesannya. (wan/ns)