Terjun ke Sekolah,  Bupati Gresik Kampanyekan War on Drugs

"Millenial Gresik harus jauh dari narkoba. Jika ingin sukses di masa mendatang, maka cukup 2 kata yaitu jauhi narkoba," ucap Bupati Gresik.

Terjun ke Sekolah,  Bupati Gresik Kampanyekan War on Drugs
Bupati Fandi Akhmad Yani saat  mengampanyekan kepada pelajar SMA NU 1 war on drugs. foto: syuhud/HARIAN BANGSA

Gresik, HB.net - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani terjun ke SMA NU 1 Gresik untuk mengampanyekan kepada pajalar perang terhadap peredaran narkoba, Jumat (26/8/2022).

Ia juga mengajak kepada semua siswa untuk turut  mengkampanyekan Pencegahan,  Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bupati menyerukan siswa di sekolah selain  perang terhadap narkoba dan nyatakan tanpa negoisasi terhadap peredaran gelap narkoba demi generasi muda yang gemilang.

"Millenial Gresik harus jauh dari narkoba. Jika ingin sukses di masa mendatang, maka cukup 2 kata yaitu jauhi narkoba," ucapnya.

Ia sangat mendukung kampanye  war on drugs. Sebab menurutnya kampanye pencegahan  peredaran narkoba dengan sasaran kaum milenial  sangat strategis digelar. Tujuan untuk mengajak masyarakat,  terutama kaum milenial memerangi penyalahgunaan dan peredaran  narkoba. Bupati menuturkan, generasi milenial di era transformasi digital saat ini harus diimbangi dengan kegiatan-kegiatan yang positit, kreatif dan inovatif.

Sebab, jika generasi muda saat ini mengisi kegiatan yang positif, maka secara otomatis akan dijauhakan dari hal negatif, khususnya bahaya peredaran narkoba.

"Dalam rangka menumbuhkan imunitas masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta mewujudkan Gresik secara khusus dan Indonesia secara umum bersinar, dan bersih narkoba," tuturnnya.

Bupati mengaku, Pemkab Gresik menyambut baik kegiatan kampanye war on drug yang digelar BNNK Gresik. Ia berharap generasi milenial terutama pelajar dapat menjadi agen dalam pemberantasan narkoba, dengan cara berani mengatakan tidak ataupun melaporkan jika mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan narkoba. (hud/ns)