Tersinggung Dimaki, Sabetkan Parang ke Pelanggan Bengkel

Seorang pemuda yang diketahui bernama Moh. Tsani Ashrof Asami (20), warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, terpaksa berurusan dengan polisi.

Tersinggung Dimaki, Sabetkan Parang ke Pelanggan Bengkel
Korban yang tak berdaya mendapat perawatan di rumah sakit. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Seorang pemuda yang diketahui bernama Moh. Tsani Ashrof Asami (20), warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, terpaksa berurusan dengan polisi.

Pemuda tersebut diamankan petugas dari Polsek Mojoagung. Pelaku telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang kepada Ari (35), asal Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabu Jombang, Selasa (31/5) lalu.

Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah bengkel motor Abadi Motor di Desa Kademangan. "Kejadiannya ini di bengkel, pelaku ini tidak terima dipisuhi (dimaki) korban. Kemudian ia pulang dan mengambil parang," tuturnya, Kamis (2/6).

Dari keterangan saksi (pemilik bengkel), sekitar pukul 12.30 WIB dirinya mendengar suara gaduh. Ketika dilihat keluar ternyata korban sudah dalam kondisi berlumuran darah tak jauh dari pelaku.

"Saat pemilik bengkel keluar, korban ini sudah berlumuran darah. Pelaku berdiri sekitar satu meter dari korban dengan membawa sebilah parang," terang Purwo.

Pemilik bengkel kemudian melerai pertikaian itu dan menyuruh pergi pelaku. Korban yang saat itu tak berdaya dan mengalami luka sobek pada lengan tangan kanan atas karena sabetan sebilah parang, selanjutnya dilarikan pemilik bengkel ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi yang mendapat laporan segera menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Di antaranya sebilah parang dengan bercak darah korban, sandal korban, serta pakaian pelaku. "Pelaku dijerat dengan pasal pasal 351 KUHP," pungkas Purwo.(aan/rd)