Tetapkan Kawasan Tertib Physical Distancing

Tetapkan Kawasan Tertib Physical Distancing
Bilik penyemprotan cairan disinfektan di Desa Bakung Temenggungan.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Kawasan Tertib Physical Distancing dideklarasikan di Desa Bakung Temenggungan, RT 23 RW 05, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo,Minggu (29/3). Langkah ini guna mencegah penyebarluasan Virus Corona (Covid-19).

SOP ketat diterapkan terhadap warga yang keluar masuk ke wilayah lingkungan perkampungan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Adapun SOP yang wajib dipatuhi bagi warga yang keluar masuk wilayah ini meliputi pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan masuk dalam bilik penyemprotan cairan disinfektan.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengapresiasi kesadaran warga yang begitu tinggi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Penerapan kawasan physical distancing ini, juga merupakan peringatan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak,” ungkapnya, saat menghadiri deklarasi kawasan phisycal distancing bersama Forkopimka Balongbendo.

Kapolsek berharap, akan ada upaya lagi dari desa-desa lain yang menjadikan lingkungannya sebagai kawasan Phisycal Distancing selama menunggu masa inkubasi habis.

"Penerapan phisycal distancing di Desa Bakung Temenggungan semoga dapat menggugah kesadaran kampung lain dalam menjaga kesehatan warganya, mengingat penyebaran Covid-19 ini sangat cepat sekali,"tandasnya.(cat/rd)