JNE dan Polri Kerja Sama Pengawasan Peredaran Narkoba

JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama untuk sinergi strategi kolaboratif jasa ekspedisi dalam pengawasan peredaran gelap narkoba.

JNE dan Polri Kerja Sama Pengawasan Peredaran Narkoba
Penandatanganan kerja sama JNE dengan Polri.

Jakarta, HARIANBANGSA.net - JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama untuk sinergi strategi kolaboratif jasa ekspedisi dalam pengawasan peredaran gelap narkoba. Penandatangan kerja sama dilakukan Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar.

M. Feriadi mengatakan, JNE menyambut baik kerja sama ini. Terutama dalam menekan upaya peredaran narkoba lintas negara dan lintas daerah yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Baik melalui bandara, pelabuhan, seluruh moda transportasi udara, darat, laut, dan cargo melalui jasa pengiriman.

Didukung 50.000 sumber daya manusia (SDM), ribuan kendaraan operasional, jaringan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia, sehingga menjamin kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman.

"Serta berusaha semaksimal mungkin menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara, terutama potensi kiriman narkoba," katanya.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka perlu diantisipasi terkait peredaran narkoba yang memiliki banyak jenis adalah kolaborasi aktif bersama dengan kehadiran institusi Polri, instansi pemerintah, dan stakeholder lainnya untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan antisipasi. Terutama adalah bentuk aktif pertukaran informasi dan berbagi data untuk memudahkan tindakan penegakan hukum.

"Sehingga pengawasan dan tindakan yang dilakukan dapat menekan peredaran narkoba dan dapat mendatangkan kebaikan untuk bangsa serta kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat," pungkasnya. (diy/rd)