Jual Janda, Muncikari Cilik Diciduk

Jual Janda, Muncikari Cilik Diciduk
Pelaku usai diringkus petugas Polres Mojokerto. Sofran/ HARIAN BANGSA

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Aditya Afandi (18) warga Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto terpaksa diamankan petugas. Dia  kepergok menawarkan seorang janda untuk laki-laki hidung belang. Tersangka selama ini memang hanya menawarkan teman-temannya yang berstatus janda.

Penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang sering mengetahui pelaku menawarkan wanita yang dipesan oleh pelanggannya. Seperti yang disampaikan Kapolres Mojokerto, AKBP. Feby DP Hutagalung dalam rilisnya di rumah dinas, Selasa (28/01).

"Diperoleh informasi ada muncikari yang menawarkan perempuan-perempuan untuk dibuat kencan di vila tertentu,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, ia menawarkan wanita dalam sekali kencan dengan tarif Rp 900 ribu per malam. Selanjutnya dari uang tersebut sang mucikari mendapat bagian Rp 150 ribu, sewa vila Rp 250 ribu, dan sisanya sebesar Rp 500 ribu buat sang janda.

Dalam praktiknya, pelaku menawarkan dengan cara mengirimkan foto kepada pelanggannya. Selanjutnya dari beberapa foto tersebut jika ada yang minat kemudian pelaku baru mengirimkan nomer HP wanita yang dipesan. "Setelah deal bertransaksi, si wanita pun langsung stand by di lokasi vila," tambah kapolres.(sof/rd)