Kesulitan Ekonomi Saat Pandem, Polsek Tempeh Bagikan Sembako

Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito mengatakan, Polri tetap membantu kehidupan warga masyarakat kurang mampu dan kaum Lansia dengan membagikan beras dan Mie Instan.

Kesulitan Ekonomi Saat Pandem, Polsek Tempeh Bagikan Sembako
Anggota Polsek Tempeh membagikan sembako dan lakukan edukasi prokes.

Lumajang, HB.net - Anggota Polsek Tempeh membagikan sembako kepada warga kurang mampu terimbas Pandemi covid-19. Selain membagikan sembako, anggota Polsek Tempeh juga memberikan edukasi protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker gratis kepada masyarakat setempat.

Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito mengatakan, Polri tetap membantu kehidupan warga masyarakat kurang mampu dan kaum Lansia dengan membagikan beras dan Mie Instan. “Sambil melakukan patroli kewilayahan, saya bersama Anggota mendistribusikan bantuan berupa Beras dan Mie Instan kepada warga masyarakat kurang mampu dan kaum Lansia. Kami berharap, dengan sedikit bantuan ini dapat membantu warga," katanya.

Ia menjelaskan, Polres Lumajang melalui Polsek Tempeh mendistribusikan bantuan sosial (bansos) pada warga terdampak Erupsi. Juga masyarakat kurang mampu dan kaum Lansia yang terimbas pandemi saat ini di Kecamatan Tempeh.

“Polri akan terus menyalurkan bantuan kepada warga masyarakat sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga yang kurang mampu dan diharapkan dapat membantu meringankan warga, apalagi kondisi Pandemi saat ini," ungkapnya.

Petugas berkeliling wilayah sambil membagikan Bantuan Sosial berupa Beras dan Mie Instan kepada warga masyarakat kurang mampu dan kaum Lansia. “Terima kasih Pak. Semoga Allah selalu berikan tambahan limpahan rezeki," ucap Poniyem (68) salah satu warga masyarakat yang mendapatkan sembako dari anggota Polsek Tempeh.

Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap patuh prokes. “Salah satu yang rentan terpapar Virus Covid-19 selama masa Pandemi ini adalah warga masyarakat yang lebih banyak beraktifitas di luar rumah dan abai terhadap prokes. Jadi penggunaan masker wajah harus tetap dilakukan warga masyarakat selama berada di luar rumah,"terang Lugito.

Edukasi prokes tetap harus selalu diberikan pada warga agar mereka menjadi sadar dan terbiasa menjalankan aktifitas sehari-hari dengan prokes. “Kepatuhan terhadap prokes merupakan salah satu syarat dalam menjalani aktifitas sehari-hari setelah adanya Pandemi Covid-19 agar kita tidak terpapar Covid-19," tungkasnya (ron/diy)