Satu Lagi Korban Penipuan Investasi Pakan Ternak

Satu lagi korban penipuan berkedok investasi pakan ternak yang dilakukan Ainin Inayah (46), istri kades asal Dusun Kemirigalih, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Korban melapor ke polisi, Rabu (12/10).

Satu Lagi Korban Penipuan Investasi Pakan Ternak
Lies, korban penipuan saat berada di Mapolres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Satu lagi korban penipuan berkedok investasi pakan ternak yang dilakukan Ainin Inayah (46), istri kades asal Dusun Kemirigalih, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Korban  melapor ke polisi, Rabu (12/10).

Korban adalah Listiawati (47), warga asal Pulogebang Permai Blok A 1/6 RT 05 RW 10, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Dirinya mengaku telah menyetorkan uang miliaran rupiah ke pelaku sejak 2019 sampai 2021.

"Untuk kerugian kalau dilihat dari yang terakhir ya sekitar Rp 3,1 miliar," ucapnya saat diwawancarai sejumlah jurnalis di kantor Satreskrim Polres Jombang.

Modus yang dilakukan tersangka ini sama, yakni menjanjikan keuntungan dari hasil investasi penjualan pakan ternak sebesar 2 persen dan 5 persen.

Diungkapkan Listiawati, dirinya dengan tersangka ini merupakan teman akrab. Pada 2018 lalu, ia sudah ditawari kerja sama investasi pakan ternak namun ditolak. "2018 saya ditawari tapi saya tolak. Pada 2019 saya baru mau karena selain ia teman dekat, banyak teman-teman lainnya yang juga ikut," terangnya.

Pada tahun 2020, korban merasa ada yang janggal dengan kerja sama tersebut. Beberapa kali ia minta putus kontrak (menghentikan investasi) selalu ditolak. "Tiap saya mau berhenti tidak ditanggapi oleh tersangka. Malah diulur-ulur dengan berbagai alasan. Dari situ saya lebih curiga lagi," tegasnya.

Disinggung kenapa baru lapor polisi, Listiawati mengatakan jika lokasi tempat tinggalnya jauh, yakni Jakarta. Akan tetapi ia mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Saya coba mencari jalan kekeluargaan dengan memberikan kesempatan. Kan kita teman awalnya baik. Ya berakhir harusnya dengan baik juga. Tapi tidak ada itikad baik dan selalu janji-janji saja," ujarnya.

Listiawati berharap, agar kasus yang membelit tersangka ini bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Ya harapannya jangan dikeluarin dulu, walaupun tersangka ini mengajukan damai," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan baru korban investasi pakan ternak yang dilakukan istri kades di Kecamatan Jogoroto tersebut. "Ada satu korban yang datang untuk melapor dan kami terima secara resmi. Mungkin nanti setelah dhuhur nanti akan datang lagi korban, lainnya," ujarnya.

Dikatakan, agar para korban yang melakukan pelaporan melalui sambungan telepon, bisa segera melapor secara resmi ke Polres Jombang."Apabila ada masyarakat yang menjadi korban, bagaimanapun bentuknya. Apakah dia mempunyai bukti yang minim ataupun bukti yang lengkap, silakan datang ke Satreskrim Polres Jombang. Nantinya akan kita akomodir dandifasilitasi untuk kami terbitkan laporan polisi secara resmi," pungkas Giadi.(aan/rd)