109 Penerima BPNT Diancam Belanja ke Kerabat Pendamping

Sebanyak109 orang fakir miskin penerima bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diancam dicoret dari daftar penerima bansos tahun 2022, Senin (7/3).

109 Penerima BPNT Diancam Belanja ke Kerabat Pendamping
Warga Domas menunjukan beras yang dibeli dari kerabat pendamping.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Sebanyak109 orang fakir miskin penerima bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diancam dicoret dari daftar penerima bansos tahun 2022, Senin (7/3). Pencoretan diduga oleh oknum pendamping desa setempat. Para penerima harus membelanjakan uang bantuan itu ke penyuplai yang diduga milik keluarga pendamping.

Kusmita, ibu rumah tangga, warga Dusun Temboro menuturkan bahwa uang bantuan itu cair pada 26 Pebruari 2022 lalu, sebesar Rp 600 ribu. Namun sebelum dirinya sempat membelanjakan uang tersebut,  sore harinya, ia  didatangi dua orang yang mengaku dari pendamping desa.

Dua orang itu memaksa dirinya agar membelanjakan uang bansos ke seseorang berinisial Ar yang ada di desanya. “Jika menampik, maka daftar nama bantuan selanjutnya akan dicoret,” terangnya.

Masih menurut Kusmita, uang Rp 600 ribu terpaksa dia belanjakan sesuai permintaan pendamping tersebut. Dia mendapat beras tiga kantong plastik dengan berat 45 kg seharga Rp 450 ribu, 3 kg kentang harga Rp 39 ribu, 1,5 kg daging ayam harga Rp 48 ribu, serta 3 kg telor ayam harga Rp 63 ribu.

“Cuma yang membuat kecawa saya dan keluarga, kenapa tidak bisa membelanjakan uang bansos itu sesuai keinginan saya. Seperti contohnya saya ingin membeli daging sapi, ikan, sayuran, dan buah- buahan,” timpalnya.

Bergolaknya warga miskin penerima bansos di Desa Domas membuat Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Trowulan Sunardi, yang juga kepala Desa Temon, langsung meresponnya. Dia langsung menghadirkan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Trowulan untuk kumpul di kantor Desa Domas.

"Tidak boleh itu ada penekanan, mengarahkan kepada si penerima bansos harus membelanjakan uangnya ke toko atau kios mana. Apalagi ada pengancaman jika tidak menurut akan dicoret daftar nama penerima bansos itu berlebihan,” pungkasnya.

Kepala Desa Domas Selamet Purwanto saat dikonfirmasi  Harian Bangsa membenarkan adanya kejadian itu. “Memang ada kegaduhan dari warga kami beberapa hari ini. Tadinya saya tidak tahu apa-apa. Tapi hampir tiap sore warga datang ke rumah dan mengeluhkan terkait dana bansos,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo mengatakan akan melakukan evaluasi.  Namun ketika didesak evaluasi yang bagaimana, pihaknya bungkam. (gus/rd)