726 Pendaftar Pileg Masuk DCS KPU Nganjuk

Pemberkasan terakhir calon legislatif (Caleg) di KPU Nganjuk telah ditutup. Pada penutupan, Minggu (9/7), pukul 23.59 WIB, berkas perbaikan yang sudah diterima KPU dari 18 parpol ada 726 pendaftar.

726 Pendaftar Pileg Masuk DCS KPU Nganjuk
Ketua KPU Nganjuk Pujiono saat saat ditemui di ruang kerjanya. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Pemberkasan terakhir calon legislatif (Caleg) di KPU Nganjuk telah ditutup. Pada penutupan, Minggu (9/7), pukul 23.59 WIB, berkas perbaikan yang sudah diterima KPU dari 18 parpol ada 726 pendaftar.

Ketua KPU Nganjuk Pujiono membenarkan jika perbaikan pengajuan berkas calon sudah berakhir. Dari 18 parpol yang mengajukan perbaikan, semua telah diterima KPU Nganjuk beserta berita acaranya. "Pada awalnya ada 746 calon pendaftar dan pada akhir perbaikan berkas terakhir kurang 20 peserta," kata Mujiono, kepada Harian Bangsa, Senin (10/7).

Dijelaskan, saat ini pihak KPU Nganjuk masih menunggu dibukanya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU RI. Sampai penyelesaian proses administrasi mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 ke depan.

Disinggung soal 20 orang calon yang tidak mengajukan perbaikan, Pujiono mengaku tidak tahu. "Saya tidak bisa menjelaskan terperinci, karena hanya akumulatif total dari daftar masing-masing parpol yang menyerahkan perbaikan berkas," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengetahui calon mana yang telah memenuhi syarat (MS), akan diketahui di tanggal 6 Agustus 2023. Tahapan selanjutnya di tanggal 11 Agustus 2023 akan ditetapkan sebagai DCS.

Kemudian akan dilakukan uji publik oleh KPU Nganjuk untuk menilai dari masukan masyarakat. "Saya selaku penyelenggara dari KPU Nganjuk, juga mengharapkan ada masukan dan saran dari masyarakat Nganjuk terhadap para calon," pintanya.

Terkait permasalahan bagi calon yang sudah termasuk dalam DCS jika nantinya pada proses administrasinya tidak memenuhisSyarat (TMS), apakah nantinya di ganti atau di coret, pihaknya masih membicarakan. "Hal inilah yang masih kita tunggu arahan dari KPU RI, apakah TMS nantinya dibiarkan muncul atau diganti," pungkas Pujiono.(bam/rd)