Ada 5 Kejanggalan Dua Mayat di Parit

Kejahatan itu memang tak ada yang sempurna. Hal itu dibuktikan dengan temuan lima kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua pria tewas di Dusun Tempel, Desa Balongdowo, Candi, Sidoarjo.

Ada  5 Kejanggalan Dua Mayat di Parit
Penemuan dua mayat di di Dusun Tempel, Desa Balongdowo, Candi, Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kejahatan itu memang tak ada yang sempurna. Hal itu dibuktikan dengan temuan lima kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua pria tewas di Dusun Tempel, Desa Balongdowo, Candi, Sidoarjo.

Polisi menyimpulkan temuan dua mayat di parit sawah di Sidoarjo bukan korban kecelakaan. Hal ini berdasarkan fakta-fakta setelah dilakukan gelar perkara di lokasi.

“Tak ada kerusakan sepeda motor pada bagian bodi depan sebelah kiri, kempol belakang sebelah kiri dan slebor depan. Kami juga tak menemukan serpihan bodi di atas plengsengan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono, Senin (23/5).

Kejanggalan pertama yang ditemukan petugas adalah posisi standar atau jagang tengah dalam posisi digunakan atau posisi menyentuh tanah. Dan perlu diketahui bahwa standar itu bisa dipergunakan pada saat motor berhenti saja. Jika motor dikendarai, posisi standar pasti dilipat.

"Saat olah TKP, saat posisi motor terbalik roda di atas, tampak standar sedang berfungsi. Berarti saat itu motor dalam keadaan berhenti atau parkir dengan menggunakan standar tengah," jelasnya.

Kejanggalan kedua, petugas tidak menemukan benturan benda keras atau pun goresan aspal ataupun di plengsengan yang membatasi parit dengan jalan. Pemeriksaan itu dilakukan petugas dengan radius beberapa meter dari motor maupun korban ditemukan.

Untuk kejanggalan yang ketiga, berawal saat petugas memeriksa posisi gigi perseneling. Saat itu, gigi perseneling pada posisi gigi 3. Jika posisi gigi 3 digunakan, kecepatan motor ideal adalah 50- 60 km per jam. Jika mengalami kecelakaan dengan kecepatan 50 km per jam, kemungkinan motor korban akan melampaui parit dengan lebar sekitar 1 meter itu, atau bisa juga jatuh di sawah. Namun posisi jatuh motor korban berada di parit dan terbalik.

Sedangkan kejanggalan keempat adalah posisi jatuhnya korban berseberangan antara korban ke-1 dengan korban ke-2. Kejanggalan yang kelima adalah luka-luka pada kedua tubuh korban tidak ada luka parut, seperti korban kecelakaan pada umumnya.

"Luka yang dialami korban tidak menunjukkan kejadian laka lantas. Dan kesimpulan petugas bahwa kejadian tersebut seolah-olah di-setting, seperti kecelakaan," pungkasnya.

Dua mayat itu ditemukan warga Desa Balongdowo, sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu (22/5). Tidak jauh dari lokasi juga ditemukan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi W 5464 TU dalam kondisi dua roda berada di atas.

Dua mayat ini berjenis kelamin laki-laki. Pria pertama bernama Wahyu Purnawan (35) warga Dusun Kalitengah Selatan, Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Sedangkan mayat lainnya yakni Agung Mochamad Sadeli (36), warga Desa Kendal Rejo, Kecamatan Bagor, Nganjuk.(cat/rd)