Ada Aplikasi Usul Bansos, DPRD Surabaya Minta Kelurahan Memandu Warga Mengakses

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mengapresiasi adanya aplikasi Usul Bansos atau usulan Bansos online tersebut menjadi jawaban dan kemudahan warga mendapatkan Bansos.

Ada Aplikasi Usul Bansos, DPRD Surabaya Minta Kelurahan Memandu Warga Mengakses
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah

Surabaya, HB.net - DPRD Surabaya mendukung penuh inovasi aplikasi Usul Bansos saat pendemi virus Corona ( Covid-19 ) belum usai dan PPKM juga diperpanjang.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mengapresiasi adanya aplikasi Usul Bansos atau usulan Bansos online tersebut menjadi jawaban dan kemudahan warga mendapatkan Bansos.

"Saya mengapresiasi inovasi aplikasi usulan Bansos. Warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ataupun keluarga dan saudaranya yang dirasa membutuhkan dan belum dapat bantuan dari pemerintah," jelasnya.

Aplikasi Usul Bansos tersebut masih berbasis web. Yakni melalui laman https://usulbansos.surabaya.go.id. Kapan pun semua warga bisa mengajukan Bansos online ini. Meski aplikasi tersebut bisa menjadi jawaban, namun Khusnul mengingatkan bahwa belum tentu semua warga aware dan akrab dengan web. Selain itu juga tidak semua warga memiliki smartphone yang terhubung internet.

Saat ini perlu keterlibatan semua pihak mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat hingga Karang Taruna dan pilar sosial lainnya untuk menjembataninya.

"Mereka harus membantu dan memandu warga yang benar-benar perlu dibantu. Masih banyak warga kita yang tidak paham soal perkembangan teknologi informasi. Seperti nenek Rumiyah yang luput dari Bansos. Dia tidak punya HP. Baru masuk data MBR setelah saya datang dan dibantu staf kecamatan," kata dia.

Untuk memasukkan warga ke data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), Khusnul menyarankan agar bisa juga didata secara kolektif kemudian diserahkan ke kelurahan, jadi tidak murni online.

Setelah itu pihak kelurahan melakukan survei untuk melihat kondisi yang nyata. Jika sesuai, maka kelurahan bisa menyetujui dan meneruskan data tersebut ke Pemkot Surabaya.

Kepala Seksi Kesra di kelurahan harus totalias mendukung dan mengecek lapangan. Siapapun itu, yang terdampak pandemi Covid-19 harus dimasukkan. Jangan pernah menghalangi orang untuk masuk ke data MBR.

"Dengan adanya aplikasi Usul Bansos tersebut harapannya tidak ada lagi warga yang mengeluh karena tidak mendapat bantuan dari  pemerintah. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, tentu banyak warga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah," pungkasnya. (lan/ns)