Anggota Terlibat Konvoi dan Langgar  Hukum, Ketua SH Terate Tuban Siapkan Sanksi

"Kita sudah menyiapkan sangsi tegas untuk anggota yang terbukti melakukan konvoi dan pelanggaran hukum saat pelaksanaan pengesahaan warga baru SH Terate," terang Kang Mas Lamidi.

Anggota Terlibat Konvoi dan Langgar  Hukum, Ketua SH Terate Tuban Siapkan Sanksi
Ketua Persaudaraan Setia Hari Terate (SH Terate) Cabang Tuban, Pusat Madiun, Kang Mas Lamidi

Tuban, HB.net - Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban, Pusat Madiun, Kang Mas Lamidi menegaskan, siap memberikan sangsi tegas bagi anggota yang terlibat konvoi, terutama disaat pelaksanaan pengesahan warga baru.

"Kita sudah menyiapkan sangsi tegas untuk anggota yang terbukti melakukan konvoi dan pelanggaran hukum saat pelaksanaan pengesahaan warga baru SH Terate," terang Kang Mas Lamidi dalam releasenya, Kamis (27/7/2023).

Menurut dia, aksi konvoi yang tidak hanya dilakukan anggota SH Terate Tuban, tetapi juga oleh anggota SH Terate yang datang dari kota-kota lain itu jelas menyebabkan gangguan. Pastinya bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat seperti kebisingan serta kemacetan arus lalu lintas.

"Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate,"  bebernya.

Disisi lain, hingga saat ini pengurus cabang sedang melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi melalui masing-masing ketua ranting. Selanjutnya, mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum yang saat ini ditahan di Mapolres Tuban.

"Untuk warga yang terlibat konvoi akan diberikan sangsi dan pembinaan melalui masing-masing ketua ranting," timpalnya.

Pengurus menurut Lamidi menegaskan, untuk warga yang sekarang terlibat persoalan hukum, apabila terbukti benar-benar bersalah akan dijatuhi sangsi berat. Bahkan, tak segan dikeluarkan langsung oleh cabang menurut AD/ART yang ada.

"Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah mempersiapkan sangsi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan," imbuhnya.

Kang Mas Lamidi yang juga mantan ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tuban itu menambahkan, pelarangan konvoi dan arak-arakan sebagai luapan kegembiraan menyambut warga baru bukan tanpa alasan. Padahal euforia tersebut justru akan mengganggu kelancaran dan proses pengesahan warga baru. Sehingga, keberadaan konvoi bisa mengganggu kenyamanan dan merusak citra SH Terate di tengah masyarakat.

"Kerugian lain, anggota yang mengikuti konvoi juga bisa dengan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang ditemui di jalan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Plumpang yang berakibat ditangkapnya beberapa peserta konvoi oleh petugas kepolisian," pungkasnya. (wan/ns)