Antisipasi Dobel Penerimaan Beasiswa, Komisi D DPRD Surabaya Minta DKKORP Sinkronkan Data

“Ya, semestinya DKKORP intens berkomunikasi terkait data penerimaan beasiswa ini. Kalau lewat medsos saja pasif, “ujar Ajeng, Kamis (4/8/2022).

Antisipasi Dobel Penerimaan Beasiswa, Komisi D DPRD Surabaya Minta DKKORP Sinkronkan Data
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati.

Surabaya, HB.net - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mendesak Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya proaktif berkomunikasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Surabaya. Ini untukku memastikan data penerima beasiswa SMA/SMK sederajat di Surabaya.

“Ya, semestinya DKKORP intens berkomunikasi terkait data penerimaan beasiswa ini. Kalau lewat medsos saja pasif, “ujar Ajeng, Kamis (4/8/2022).

Menurut dia, data tersebut nantinya disinkronkan ke database Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya untuk menghindari penerimaan dobel dengan bansos PIP (Program Indonesia Pintar) Pemerintah Pusat.

“Sinkronisasi itu jelas tujuannya agar tidak terjadi dobel penerima beasiswa,” tegas dia.

Meski demikian, lanjut politisi Partai Gerindra ini, saat rapat hearing Komisi D dengan DKKORP terkait, disepakati tetap membuka pendaftaran gelombang ke- 2 pada Minggu depan.

“Ini agar permasalahan MBR yang belum terdaftar didata Dinsos, bisa tetap melaporkan data siswa lewat website besmart.surabaya.go.id,“beber Ajeng.

Selain itu, kata dia, juga akan direncanakan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang persyaratan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sebelumnya hanya tercantum petunjuk teknis (juknis).

Ini juga untuk memasifkan sosialisasi penerima beasiswa tersebut. “Hal ini seperti yang saya utarakan sebelumnya, yaitu mencantumkan persyaratan MBR di aturan Perwali. Supaya masyarakat tidak bingung dan tidak pesismistis. dikira beasiswa ini hanya untuk yang berprestasi,”pungkas Ajeng.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, bahwa anak-anak dari segala latar belakang keluarga memiliki hak mendapatkan pendidikan sesuai marwah konstitusi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan beasiswa kepada pelajar dari keluarga dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bagi siswa tingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan. Adi berharap beasiswa ini dapat terserap secara maksimal.

Beasiswa MBR telah masuk dalam alokasi anggaran APBD Pemkot Surabaya 2022 menyusul peralihan kewenangan jenjang SMA/SMK dari Pemkot Surabaya ke Pemerintah Provinsi Jatim sesuai dengan  UU 23/2014 Pemerintahan Daerah.

Pelajar sebuah sekolah saat mengikuti pembelajaran tatap muka.foto: ilustrasi

Ploting anggaran beasiswa pelajar MBR sebesar Rp47,78 miliar untuk 13.415 pelajar SMA/SMK negeri dan swasta.  Setiap bulannya, pelajar mendapatkan uang senilai Rp200.000 untuk kebutuhan pendidikan mereka. Dengan syarat, para pendaftar melampirkan nilai raport.

Namun, sampai saat ini baru 5000 pendaftar yang terverifikasi golongan MBR. Dari jumlah tersebut, 1400 orang melewati proses seleksi lanjutan dan baru 600 pemohon yang lolos. Angka ini disebut masih jauh dari target.

“Setelah verivikasi yang termasuk golongan MBR hanya 1.400 pemohon, kemudian diseleksi lagi yang lolos sekitar 600 orang," rincinya.

Oleh karena itu, Adi berharap gelombang kedua pendaftaran beasiswa segera dibuka dengan ketentuan yang lebih mudah lagi. Antara lain hanya dengan membuktikan NIK dan MBR saja dan mereka bisa lolos secara otomatis.

"Pemkot harus membenahi lagi program ini supaya pelajar yang kurang mampu dapat menyerap secara maksimal program ini, sehingga beasiswa dari pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh pelajar MBR," ucap Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. (lan/ns)