Bank Jatim Dukung Pemprov Entas Kemiskinan

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bertindak sebagai penyalur bantuan uang tunai terhadap 455 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kemiskinan Ekstrem Perluasan pada 2023 berbentuk tabungan siklus.

Bank Jatim Dukung Pemprov Entas Kemiskinan
Foto bersama usai penyerahan bansos pada KPM Pasuruan yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang didukung Bank Jatim.

Pasuruan, HB.net - Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos ) Jatim melakukan penyerahan bantuan untuk kemiskinan ekstrem, top up Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), serta pemberian tali asih TKSK dan Tagana di Pasuruan, Selasa (16/01/2924).

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bertindak sebagai penyalur bantuan uang tunai terhadap 455 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kemiskinan Ekstrem Perluasan pada 2023 berbentuk tabungan siklus.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, mengatakan, masing-masing KPM tersebut Rp 1,5 juta yang langsung ditransferkan lewat rekening Bank Jatim. Busrul berharap semua bantuan-bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk modal usaha. Sehingga bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jatim.

”Semoga berkah untuk semuanya dan bisa meningkatkan pendapatan serta perekonomian keluarga. Jadi ke depannya mampu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim, Khofifah juga menyampaikan, bansos seperti ini jadi format yang sangat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah.

Pihaknya optimis terhadap penurunan kemiskinan ekstrem di Jatim asalkan semua pihak mau bergotong-royong dan berkolaborasi demi terwujudnya zero kemiskinan ekstrem.

“Yang dibutuhkan apa, tentu saja verifikasi data dan penyisiran kembali indikator-indikatornya di setiap Kabupaten/Kota di Jatim. Terima kasih kepada pihak yang telah membantu mengentas kemiskinan," ujarnya.

Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani menambahkan, para KPM penerima bantuan sudah terverifikasi sesuai dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) masing-masing Kota/Kabupaten yang kemudian diusulkan ke Dinsos Jatim. (diy/ns)