Desak DPRD Nganjuk Bentuk Timsus Kasus Bayi

Prayogo Laksono selaku kuasa hukum Fery Sujarwo, orang tua bayi yang tertukar gelang jenis kelamin, mendatangi kantor DPRD Nganjuk. Dia memohon agar segera membuat Tim Khusus (Timsus).

Desak DPRD Nganjuk Bentuk Timsus Kasus Bayi
Tim kuasa hukum Prayogo Laksono saat diterima Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahyono di ruang kerjanya. Foto: Bambang DJ/ HARIAN BANGSA.

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Prayogo Laksono  selaku kuasa hukum Fery Sujarwo, orang tua bayi yang tertukar gelang jenis kelamin, mendatangi kantor DPRD Nganjuk. Dia  memohon agar segera membuat Tim Khusus (Timsus).

Kedatangan rombongan kuasa hukum Prayogo Laksono bersama timnya dengan menghadirkan orang tua bayi Fery Sujarwo, diterima langsung oleh Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono di ruang kerjanya. "Hasil dari timsus ini setidaknya bisa memberikan data baru untuk penguatan hukum klien saya," kata Prayogo, kepada Harian Bangsa, Selasa (8/9).

Dijelaskan, pada pertemuan dengan ketua DPRD, selain permohonan membuat timsus, juga meminta hasil investigasi secara berkala dari awal proses sampai selesai. "Saya hanya ingin meminta hasil investigasi laporan secara berkala dari hasil temuan Timsus DPRD," jelasnya.

Tujuan tersebut agar bisa membuka semua fakta yang terjadi, yang telah dialami kliennya bisa terang benderang. "Saya anggap hasil timsus yang sudah dihasilkan merupakan suatu produk hukum," tegas Prayogo.

Ketua DPRD Nganjuk membenarkan jika kedatangan kuasa hukum Fery Sujarwo memohon supaya membentuk timsus. Sedangkan berkas permohonan sudah diterima. "Setalah saya terima surat ini akan langsung kita serahkan ke Komisi IV yang membidangi," kata Tatit.

Poin dari surat tersebut, DPRD supaya ikut membantu mencari solusi dengan membentuk timsus. Nanti akan direncanakan dalam rapat hearing untuk mempertemukan pihak RSUD dan pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum.(bam/rd)