Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Batalkan Pemecatan THL

Dalam hearing masalah THL antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dewan dan eksekutif yang digelar di ruang khusus DPRD Banyuwangi Senin (15/03), pihak legislatif dengan meminta Pemkab Banyuwangi membatalkan pemecatan THL yang karena pertimbangan masalah kemanusiaan.

Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Batalkan Pemecatan THL
Suasana hearing pemecatan THL di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi
Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Batalkan Pemecatan THL

BANYUWANGI, HB.net - Gaduh masalah pemecatan ratusan tenaga harian lepas (THL) dalam masa pandemi Covid-19 kemungkinan akan terus berlangsung setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi meminta eksekutif membatalkn pemecatan THL dan secepatnya memperkerjakan kembali THL ke tempat kerja mereka.

Dalam hearing masalah THL antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dewan dan eksekutif yang digelar di ruang khusus DPRD Banyuwangi Senin (15/03), pihak legislatif dengan meminta Pemkab Banyuwangi membatalkan pemecatan THL yang karena pertimbangan masalah kemanusiaan.

Menurut  salah seorang wakil ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, dalam pertemua awal pihaknya sudah mengingatkan kepada eksekutif untuk tidak tergesa-gesa melakukan pemberhentian ratusan THL dan memberikan kesempatan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan BPKAD dan Bagian Organisasi pemkab untuk melaporkan hasil pertemuan kepada Sekretaris Daera (Sekda ) dan bupati Banyuwangi yang baru.

”Saat itu dewan memberikan kesempatan BKD untuk merundingkan dahulu dengan Sekda dan bupati. Hasilnya secepatnya disampaikan kepada dewan. Selanjutnya bersama-sama mencari solusinya, tahu-tahu saat berada di Surabaya ada acara dengan gubernur Jatim justru mendapatkan informasi beberapa THL dipanggil dan tidak boleh kerja,” jelasnya.

Selanjutnya politisi asal Partai Golkar tersebut menuturkan permintaan pembatalan pemberhentian THL tersebut murni karena alasan kemanuisaan. Karena masih dalam suasana pandemic, rakyat mengalami kesulitan ekonomi sehingga pemerintah harus hadir.

“Bu Ipuk terpilih sebagai bupati Banyuwangi antara lain program kerjanya menciptakan 10 ribu lapangan kerja. Belum menciptakan lapangan kerja lebih dari 300 THL diberhentikan maka pesimis kami,”tegasnya.

Sementara Kepala BKD dan Diklat kabupaten Banyuwangi, Nafiul Huda menuturkan, hasil pertemuan sebelumnya sudah disampaikan kepada pimpinan. Dan hasil evaluasi pimpinan tahapannya sampai dengan sekarang masih menampung usulan-usulan dari SKPD sesuai dengan kebutuhan.

”Sampai dengan saat ini masih dikaji oleh tim di Pak Sekda Banyuwangi,” jelasnya. (udi/diy)