DPRD Banyuwangi Sinkronisasi Program Dengan Eksekutif

DPRD Banyuwangi sinkronisasi dan sinergitas program kerja antara legislatif dan eksekutif untuk tahun 2021.

DPRD Banyuwangi Sinkronisasi Program Dengan Eksekutif
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H. M. Ali Mahrus.
DPRD Banyuwangi Sinkronisasi Program Dengan Eksekutif

BANYUWANGI, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi akan mengundang semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai upaya melakukan sinkronisasi dan sinergitas program kerja antara legislatif dan eksekutif untuk tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H. M. Ali Mahrus mengatakan, untuk mematangkan persiapan, pihaknya menggelar rapat koordinasi antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi Kamis (04/02).

“Kami merencanakan mengundang hadirkan seluruh SKPD untuk mensinergikan program kerja dengan dewan khususnya yangberkaitan dengan program pemberdayaan, penguatan SDM dan lain sebagainya,” jelas Politisi asal Singojuruh.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pelaksnaan program reses bagi anggota DPRD Banyuwangi yang akan digelar dalam bulan ini. Untuk pelaksanaan reses tahun ini berbeda dengan pelaksanaan reses sebelumnya, khususnya tidak ada alokasi dana bantuan transportasi bagi warga yang mengikuti reses.

Karena program yang dilaksanakan juga menyangkut kepentingan warga menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat dalam reses. “Pelaksanaan reses tahun ini wajib mematuhi protokol kesehatan seperti yang ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Selanjutnya Mahrus mengungkapkan, dewan juga berencana mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Badan Pengelola Aset dan Kekayaan Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi untuk mensikronkan beberapa aturan baru utamanya yang dikeluarkan menyangkut urusan Covid 19 di Banyuwangi.

Dalam urusan Covid 19 pemerintah harus hadir dalam dua hal memberikan perlindungan optimal bagi keselamatan warga dan menjaga stabilisasi ekonomi nasional dan daerah. ”Dua hal tersebut saat kita masuk dalam zona emergency dan zona recovery,” ujar sekretaris DPC PKB Banyuwangi.

Semua elemen harus disipilin mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan semua anjuran pemerintah dalam rangka mmberikan perlindungan pada warga Banyuwangi. Disisi lain urusan stabilisasi ekonomi di Banyuwangi tetap jalan.

“Selanjutnya ada evaluasi yang terjadi di tahun 2020 tidak terulang kembali pada tahun 2021, misalnya, pembahasan APBD Banyuwangi dan penangan Covid 19 yang akan dibahas bersama Sekda Kabupaten Banyuwangi, BPKAD dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi,” imbuhnya. (guh/diy)