Jamsostek Madura Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal

Vinca menjelaskan bahwa pekerja dalam sektor informal yang bukan karyawan perusahaan/instansi seperti nelayan, petani, ojek online dan pedagang pasar, bisa mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU).

Jamsostek Madura Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan ketika melakukan sosialisasi pentingnya mengikuti BPJS bagi bekerja informal.

Bangkalan, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut BPJAMSOSTEK, terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja Indonesia baik di sektor formal maupun informal.

“Perlindungan sosial untuk pekerja formal maupun informal adalah hak dasar yang wajib diperoleh pekerja. Risiko sosial dan ekonomi menjadi hal sangat riskan saat kasus kecelakaan terjadi. Oleh karena itu, untuk menjamin perlindungan bagi pekerja dan keluarga, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib diberikan,” ujar Kepala Kantor Cabang Madura, Vinca Meitasari, Selasa (07/06/2022).

Vinca menjelaskan bahwa pekerja dalam sektor informal yang bukan karyawan perusahaan/instansi seperti nelayan, petani, ojek online dan pedagang pasar, bisa mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU)

“Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011, untuk pekerja formal (perusahaan dan instansi) biasanya sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh HRD perusahaan masing-masing karena sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya. Sedangkan untuk pekerja informal bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk bisa mengikuti program BPU,” ujar Vinca

Untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada program BPU, peserta cukup membayar Rp16.800 per bulan. Tapi jika peserta BPU ingin memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa membayar Rp36.800 per bulannya untuk ketiga program tersebut.

Dia menegaskan bahwa segala pekerjaan pasti memiliki risiko kecelakaan kerja termasuk pekerja yang kesehariannya bertugas di lapangan seperti ojek online, nelayan, petani.(uzi/ns)