Kakak Beradik Gagahi Dua Gadis Bawah Umur

Kakak Beradik Gagahi Dua Gadis Bawah Umur
Kedua pelaku kakak beradik yang ditangkap polisi.

Jombang, HARIAN BANGSA- Kakak beradik di Jombang terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran melakukan pemerkosaan terhadap dua bocah yang masih dibawah umur.

Diketahui kedua palaku bernama WSC (21), serta adiknya ABS (18), asal Desa Jarak , Kecamatan Wonosalam. Sedangkan korbannya masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Ngoro, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan memaparkan, perkenalan antara kedua pelaku dan korban melalui aplikasi Facebook. Kemudian kedua korban diajak ke kosan pelaku yang berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang.

“Awalnya yang kenal dengan korban ini ABS. Sebelumnya antara korban dan pelaku ini tak saling kenal. Perkenalan mereka melalui medsos Facebook. Mereka  janjian ketemu di alun-alun, kemudian diajak ke kosan dan diperkosa,” ucapnya saat pers rilis di Mapolres Jombang, Rabu (12/2).

“Karena korbannya ada dua, sang adik memanggil kakaknya untuk bersama-sama melancarkan aksi bejat tersebut,” imbuhnya.(aan/rd)