Kejari Sidoarjo Musnahkan 1 Juta Pil Dobel L

Sebanyak 1 juta pil dobel L hingga barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 1,385 kg dimusnahkan oleh Kejari Sidoarjo.

Kejari Sidoarjo Musnahkan 1 Juta Pil Dobel L
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Korps Adhyaksa, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 1 juta pil dobel L hingga barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 1,385 kg dimusnahkan oleh Kejari Sidoarjo. Selain barang bukti pil dobel L dan sabu, Kejari Sidoarjo juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya 36 butir ekstasi, uang palsu Rp 24,3 juta, dan rokok 23 karton.

"Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan perintah pengadilan yang sudah inkrach, mulai perkara tingkat pertama, banding hingga kasasi," jelas Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor dengan didampingi Kasi Pidum Hafidi dan Kasi PB3R Erna Trisnaningsih.

Mantan asintel Kejati Papua itu menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari tindak pidana kejahatan pidana umum dan pidana khusus.  "Total sebanyak 214 perkara yang rinciannya terdiri dari 212 perkara pidana umum dan 2 perkara pidana khusus. Semua perkara itu sudah inkcrah dan perintah barang bukti untuk dimusnahkan," jelasnya didampingi Kasi Intelijen Andrie Dwi Subianto.

Pemusnahan barang bukti kali ini digelar di halaman Kantor Korps Adhyaksa di Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Rabu (14/12). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor dengan didampingi para pejabat struktural hingga pegawai.

Selain itu, sejumlah tamu lintas intitusi di wilayah Sidoarjo juga hadir. Di antaranya BNNK, polresta, pengadilan negeri, Dinas Kesehatan, bea cukai, dan tamu lainnya ikut menyaksikan pemusnahan yang dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di tungku.(cat/rd)