Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi, Yusuf Hidayat.

Partai Garuda lolos setelah berhasil memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala sistem informasi pencalonan (Silon).

Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi, Yusuf Hidayat.
Akhirnya, Garuda jadi Peserta Pemilu di Banyuwangi

Banyuwangi, HB.net - Nyaris absen dalam Pemilu Legislatif (Pileg 2024) di Banyuwangi, akhirnya Partai Garuda  bisa bernafas lega dan berhak menjadi salah satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Banyuwangi. Ketua Partai Garuda Banyuwangi telah resmi melakukan pendaftaran ulang bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pileg 2024 ke KPU Banyuwangi, Jumat (19/05/2023).

Partai Garuda lolos setelah berhasil memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala sistem informasi pencalonan (Silon).

"Berkas pengajuan bacaleg Partai Garuda sudah kami cek dan kami nyatakan lengkap," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi  Ari Mustofa. Sesuai dengan surat dinas KPU 495/2023, KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang belum lengkap disampaikan melalui silon.

Dengan catatan, parpol tersebut telah mengajukan bacaleg sesuai dengan jadwal pendaftaran di KPU Banyuwangi pada 1-14 Mei 2023. Sementara dalam kenyataan pengurus Partai Garuda Banyuwangi telah mengisi registrasi untuk pengajuan pendaftaran pileg pada 14 Mei 2023 di KPU Banyuwangi.

Sehingga meskipun saat itu pengajuan berkas dikembalikan, Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat untuk melengkapi berkas-berkasnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu.

"Dengan durasi waktu 5 x 24 jam setelah pendaftaran ditutup pada 19 Mei, yang artinya terakhir hari ini," tambah Ari. Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 bacalegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.

Dengan diterimanya Partai Garuda, pemilu 2024 untuk perebutan kursi anggota DPRD Banyuwangi akan diikuti 18 partai. PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Perindo, PSI, Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PAN, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Garuda.

Ketua Partai Garuda Banyuwangi H Yusuf Hidayat mengungkapkan, pihaknya mendaftarkan 25 bacaleg untuk mengisi semua dapil ke KPU Banyuwangi. Yusuf yang datang ke KPU seorang diri,  diterima tiga dari lima komisioner KPU Banyuwangi."Karena kami adalah partai baru. Sehingga target kami dua kursi di DPRD," ungkapnya. (guh/diy)