Komisi D DPRD Surabaya Berharap Fasilitas WiFi di Balai RW Bisa Dimanfaatkan Warga saat PPDB

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendorong agar setiap Balai RW dengan fasilitas Wifi gratis bisa dimanfaatkan secara maksimal agar bisa digunakan calon peserta didik baru mendaftar.

Komisi D DPRD Surabaya Berharap Fasilitas WiFi di Balai RW Bisa Dimanfaatkan Warga saat PPDB
 Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah

Surabaya, HB.net - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memang baru akan digelar 10 Juni 2021 mendatang, namun Komisi D DPRD Surabaya meminta semua pihak bersiap melaksanakan agenda tersebut. Untuk itu, komisi D meminta para pengurus RT dan RW paham mengenai mekanisme PPDB untuk Calon Peserta Didik Baru (PPDB) lantaran pendaftaran bisa melalui balai RW. Hal ini karena di balai RW sudah disediakan fasilitas WiFi gratis untuk keperluan warga, termasuk dalam hal PPDB.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendorong agar setiap Balai RW dengan fasilitas Wifi gratis bisa dimanfaatkan secara maksimal agar bisa digunakan calon peserta didik baru mendaftar.

“Tidak hanya yang tidak punya kuota internet, mereka orang tua yang tidak punya HP saya harapkan ada fasilitas pendaftaran gratis di balai RW,” kata Khusnul.

Ketua Komisi D Khusnul berharap ada semacam help desk di Balai RW. Bahkan ada semacam panitia PPDB di Balai RW. Ini sebagai bentuk layanan mendekatkan kepada warga untuk mendapatkan hak layanan pendidikan.

Dia meyakini bahwa ada juga warga yang tidak punya smartphone yang bisa digunakan mengakses PPDB. Ada juga yang punya Smartphone tapi tidak mampu membeli kuota Internet. Balai RW yang selama ini dilengkapi fasilitas wifi gratis bisa dimaksimalkan.

Semua proses dan tahapan pendaftaran PPDB di Surabaya secara online. Pendaftaran PPDB itu akan dimulai pada 10 Juni 2021 melalui http://www.ppdb.surabaya.go.id. Sebelum pendaftaran dimulai akan ada tahapan ujicoba pendaftaran pada 3 – 9 Juni 2021 untuk jalur Zonasi dan Prestasi jenjang SMPN.

”Jangan sampai CPDB tidak terlayani dengan baik hanya karena tidak punya HP atau tak punya kuota,” katanya.

Dia juga mendorong selain bisa ke Balai RW, CPDB yang kebetulan belum mempunyai laptop, komputer, atau HP pintar bisa datang ke sekolah yang dituju.

“Pihak sekolah tentunya bisa membantu memfasilitasi. Semua kebutuhan pendaftaran CPDB harus dibantu,” tandas Khusnul.

Menurutnya, saat ini sudah ada Perwali 22/2021 tentang PPDB. Sehingga semua permasalahan PPDB bisa diadukan sesuai Pasal 28 dalam Perwali tersebut.

Semua keluhan dan persoalan dapat disampaikan ke Dinas Pendidikan melalui Sahabat Dindik:

Melalui HP 1 : 085732905119

HP 2 : 081259896163 serta

e-mail : dispendik@surabaya.go.id

Instagram : @dispendiksby

Twitter : @dispendiksby1.

Selain itu, Pengaduan tertulis disampaikan ke alamat :

Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Surabaya Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Jl. Jagir Wonokromo 354 – 356 Surabaya. (lan/ns)