Pasca Ditetapkan Masuk PPKM Level 2, Optimis Kabupaten Malang Bisa Turun ke Level 1

Turunnya Kabupaten Malang ke level 2 ini juga telah resmi diumumkan dalam perpanjangan PPKM dan tertuang di dalam Inmendagri. Sebab, Kabupaten Malang juga masih termasuk ke dalam wilayah aglomerasi Malang Raya.

Pasca Ditetapkan Masuk PPKM Level 2, Optimis Kabupaten Malang Bisa Turun ke Level 1
Arbani Mukti Wibowo

Malang, HB.net  - Kabupaten Malang sudah memasuki level 2 dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, status level 2 ini sudah sejak dua hari lalu dan sudah melalui persetujuan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Sedangkan untuk pergerakan kasus Covid-19, Arbani menjelaskan saat ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang hanya tersisa  250 pasien. Dari jumlah itu, pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) 65 orang dan yang berada di isolasi terpadu (isoter) 1 pasien.

"Ya, sudah masuk level 2 sejak 2 hari lalu. Ada 65 yang isoman, 1 orang isoter dan sisanya dirawat di rumah sakit," tuturnya.

Turunnya Kabupaten Malang ke level 2 ini juga telah resmi diumumkan dalam perpanjangan PPKM dan tertuang di dalam Inmendagri. Sebab, Kabupaten Malang juga masih termasuk ke dalam wilayah aglomerasi Malang Raya.

Sebelumya, Kabupaten Malang melaksanakan kebijakan PPKM Level 4 aglomerasi Malang Raya. Meskipun sebenarnya, dari pantauan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, mereka sudah termasuk di level 3.  "Jadi kalau secara perhitungan zonasi, Kabupaten Malang sudah masuk dalam zona kuning," imbuhnya.

Arbani yakin bahwa status Kabupaten Malang yang berada di level 2 ini bisa berangsur turun ke level 1. Asalkan, lembaga dan instansi di Kabupaten Malang tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Sedangkan untuk dapat merealisasikan hal itu, Arbani berharap testing dan tracing di tingkat kecamatan terus dilakukan.

"Syarat selanjutnya tidak ada lagi penambahan jumlah kasus masyarakat yang terpapar covid-19. Kalau ada kasus reaktif, petugas harus segera melakukan tracing. Kemudian segera melakukan isoman kepada pihak reaktif," pungkas Arbani. (mad/ns)