Pasca KTT G20, KPPU Fokus Tangani Transformasi Digital

Usai gelaran KTT G20, salah satu fokus Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke depan adalah menjamin bagaimana transformasi digital yang melibatkan pelaku usaha

Pasca KTT G20, KPPU Fokus Tangani Transformasi Digital
Ketua KPPU Kanwil IV Dendy Sutrisno (kiri) dan Ketua KPPU Afif Hasbullah (kanan) dalam forum jurnalis.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Usai gelaran KTT G20, salah satu fokus Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke depan adalah menjamin bagaimana transformasi digital yang melibatkan pelaku usaha, khususnya UMKM yang bergerak di pasar digital. Hal ini dikatakan Ketua KPPU Afif Hasbullah.

"Bagaimana KPPU menyikapi masifnya e-commerce sebagai sarana penjualan dan pembelian oleh masyarakat. Kami menyikapi dengan antusias. Sekalipun aturan ada namun kurang mendukung karena UU yang dipakai UU tahun 1999. Bahkan aturan antara konvesional dan pasar digital sama," katanya, Kamis (24/11).

Pasar digital ini dikuasai pemilik aplikasi  memang ada satu karakteristik. Jangan sampai masifnya ada penyalahgunaan. Potensi yang bisa terjadi penyalahgunaan posisi digital. Jangan sampai data disalahgunakan dan digunakan secara tidak bertanggung jawab.

"Potensi kedua mungkin punya toko bersaing dengan UMKM bagaimana supaya setara dan itu tetap dijamin oleh pemilik platform. Jangan sampai punya dia saja yang muncul. Ketiga, terkait jaminan tidak melakukan diskriminasi dengan memberikan syarat-syarat yang berat. Ini yang perlu kita waspadai," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya  tak henti-hentinya melakukan sosialisasi terhadap pelaku UMKM. Jangan sampai keuntungan hanya pada pemilik saja. Dan jangam sampai ada upaya menyingkirkan pesaing misal jual rugi. Atau dengan cara tying (ada syarat pembelian produk)," imbuhnya.

Menurutnya, kalau tidak diawasi akan berbahaya. Karena aplikasi juga punya toko-toko juga di platform tersebut. Pasar digital saat ini tidak terelakkan. Terkait penegakan hukum lainnya tetap kita lakukan yang menjadi tugas KPPU.(diy/rd)