PAW dalam Paripurna DPRD Nganjuk Berjalan Lancar

Pergantian antar waktu (PAW) yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Nganjuk berjalan lancar.

PAW dalam Paripurna DPRD Nganjuk Berjalan Lancar
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono saat melantik Erni Purnami sebagai anggota dewan melalui PAW. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA.

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Pergantian antar waktu (PAW) yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Nganjuk berjalan lancar. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Badtomi mengagendakan pengucapan sumpah dan janji kepada anggota DPRD yang baru, Erni Purnami. Dia menggantikan Ibnu Khajar dari Partai Perindo.

Kegiatan PAW yang diparipurnakan dihadiri oleh Ketua DPRD Tatit Heru Tjahyono, Plt Bupati Marhaen Jumadi, wakil ketua DPRD, sekda, polres, Dandim 0810, ketua KPU Nganjuk, para anggota dewan, OPD, dan ketua DPC Partai Perindo.

Ketua DPRD Tatit mengatakan, proses PAW ini sudah menjalani proses yang panjang. Proses ini baru bisa dilaksanakan saat ini setelah mendapat persetujuan dari gubernur.

"Memang lama proses pelantikan setelah SK dari gubernur turun, yaitu 60 hari kerja untuk melaksanakan PAW," kata Tatit, kepada Harian Bangsa Selasa, (26/7).

Menurutnya, ada berbagai tahapan dalam proses pengajuan PAW yang harus dilalui, dan yang melaksanakan adalah KPU Nganjuk. Semua sudah melalui proses verifikasi. Termasuk ke partai yang bersangkutan, setelah tahapan tersebut dilalui, baru diajukan ke gubernur.

"Saya meminta kepada anggota dewan yang baru dilantik supaya bisa secepatnya menyesuaikan diri bersama anggota dewan lainnya. Saya ucapkan selamat bekerja dalam mengemban amanat masyarakat," harap Tatit.

Sementara, Plt Bupati Marhen berpesan kepada anggota dewan yang baru, agar bisa bersinergi antara legislatif dan eksekutif. "Saya mengucatkan selamat atas dilantiknya anggota dewan yang baru, semoga sukses dalam menjalankan tugasnya," kata Marhaen.

Sementara, Erni tidak bisa berkata banyak. Dirinya akan mengikuti proses yang akan dilaksanakan nantinya. "Saya akan secepatnya menyesuaikan dengan anggota dewan lainnya. Kemungkinan masih di Komisi II menggantikan Ibnu Hajar," kata Erni.

Pelantikan Erni Purnami sebagai PAW dengan masa jabatan tahun 2019 -2024 melalui SK gubernur Jatim. Dia menjalankan tugasnya sejak membacakan sumpah dan janji dalam proses pelantikan tertanggal 26 Juli 2022.(ADV/bam/rd)