Pemkot Mojokerto Raih WTP Lagi

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) .

Pemkot Mojokerto Raih WTP Lagi
Wali Kota Mojokerto menerima penghargaan WTP.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net -  Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Mojokerto selama delapan kali berturut- turut berhasil mempertahankan opini audit tertinggi dari BPK. Ini terkait pengelolaan anggaran, dan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Sekretariat BPK Sigit Pratama Yudha kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

“Alhamdulillah Pemkot Mojokerto hari ini kembali mendapat predikat Opini WTP untuk kedelapan kali nya secara berturut- turut. Ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemerintah Kota Mojokerto telah sesuai dengan kaidah yang telah dipersyaratkan," ungkap Ning Ita sapaan akrab wali kota Mojokerto.

Lebih lanjut, petinggi Pemkot Mojokerto tersebut berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya Opini WTP bukan hanya sekadar sebuah prestasi. Namun sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

"Tentu saja ini satu prestasi yang harus kita pertahankan ke depan, karena Opini WTP ini sebenarnya bukan hanya sekadar sebuah prestasi. Tapi adalah sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan," imbuhnya.

Guna mempertahankan capaian audit tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah ini, Ning Ita berpesan agar pelaksana teknis pada masing- masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto selalu berpedoman pada arahan dan petunjuk. Baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapat Opini WTP. Mereka telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan dengan maksimal memenuhi ketentuan undang-undang sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dengan tepat waktu.

"Kami berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK ini dapat digunakan sebagai dasar dan pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan. Baik oleh DPRD maupun pemerintah daerah, utamanya terkait penganggaran," ujarnya.(ris/rd)