Penyelundupan Tahu Goreng Isi Sabu Digagalkan

Aksi masukan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, berhasil digagalkan petugas sipir, Rabu (24/3).

Penyelundupan Tahu Goreng Isi Sabu Digagalkan
Pelaku pembawa tahu goreng isi sabu usai diamankan.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Aksi masukan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, berhasil digagalkan  petugas sipir, Rabu (24/3). Modusnya pelaku berinisial D dengan sengaja memasukan sabu ke dalam makanan tahu goreng yang akan diberikan ke warga binaan berinisial RF.

Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, seorang petugas lapas mencurigai salah satu pengunjung yang akan menitipkan barang ke warga binaan. "Perempuan berinisial D membawa paket tahu isi yang dititipkan melalui layanan penitipan barang tujuannya untuk WBP berinisial RF," kata Dedy Cahyadi.

Dedy menambahkan, petugas yang curiga lalu membuka semua tahu goreng yang dititipkan oleh D. Benar di dalamnya ada narkoba jenis sabu yang dikemas di plastik klip. "Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka," ungkapnya.

Sementara Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo menjelaskan, pihaknya langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket sabu yang dimasukkan ke tahu goreng.

"Kami juga telah menginterogasi warga binaan RF dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut," beber Disri.

RF juga mengaku, lanjut Disri, tempat memesan barang haram itu dari warga binaan pemasyarakatan lain, yakni inisial AL. "Keduanya pun diamankan di sel khusus dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Lalu kami ajukan untuk di register," pungkasnya.(sof/rd)