PLN  Gencar Amankan Aset Negara, 2.562 Bidang Tanah di Jatim Telah Bersertifikat

"Sinergi ini juga didukung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, penyelesaian masalah sertifikasi aset tanah kini semakin mudah," ungkap Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil.

PLN  Gencar Amankan Aset Negara, 2.562 Bidang Tanah di Jatim Telah Bersertifikat
Gubernur Jawa Timur memberikan sertipikat PLN secara simbolis kepada EVP KLP PT PLN (Persero) , Dwi Wibihandoko.

Surabaya, HB.net - PT PLN (Persero) berhasil mengamankan aset negara melalui sertifikasi 2.562 aset tanah di Jawa Timur (Jatim). Pencapaian ini tak lepas dari kolaborasi antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sinergi ini juga didukung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, penyelesaian masalah sertifikasi aset tanah kini semakin mudah," ungkap Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil.

Sofyan mengakui ada banyak tantangan yang harus dihadapi saat melakukan sertifikasi tanah antara lain tanah yang diduduki dan diklaim pihak lain, karena belum dimanfaatkan dan belum memiliki sertifikat. "Memang ada banyak aset yang sudah lama dimiliki tapi belum disertifikasi. Seperti aset tanah PLN yang dari era kemerdekaan, ada yang baru ditertibkan sekarang ini," ujarnya.

Sofyan pun mengapresiasi kolaborasi antara PLN dengan KPK serta Kementerian ATR/BPN, sebab capaian sertifikasi aset berupa tanah yang diperoleh pada tahun ini cukup signifikan.

"Saya mendengar kinerja yang dilakukan seluruh aparat BPN se-Jatim, Deputi KPK dan PLN beserta kawan-kawan, Kantor Pertanahan se-Jatim, insan BPN dalam rangka melakukan program sertifikasi tanah untuk rakyat termasuk aset BUMN, serta aset pemerintah lainnya," ucap Sofyan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly mengatakan, kolaborasi program sertifikasi dengan Kementerian ATR/BPN dimulai pada 12 November 2019, saat itu aset tanah PLN secara nasional yang berserifikat baru mencapai 30 persen.

Setelah kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan diperkokoh dengan KPK proses penertiban aset tanah cukup signifikan, pada 2020 jumlah tanah yang berhasil mendapat sertifikat sebanyak 20 ribu persil tanah. Sementara pada 2021 diperoleh lebih 18 ribu persil sertifikat tanah, sehingga sampai saat ini 69 persen tanah PLN telah bersertifikat.

"Tak ada yang tak mungkin itu yang kami rasakan saat ini, menjadi mungkin menyelesaikan secara bertahap, walaupun kondisi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat kita untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Di Jatim, PLN telah menyelesaikan 2.562 sertifikat tanah, terdiri dari 2.253 sertifikat diselesaikan sebelumnya dan 309 sertifikat baru diserahkan Kementerian ATR/BPN.

Sinthya pun berharap, sinergi dan kolaborasi antara PLN, Kementerian ATR/BPN, KPK RI, Kanwil Provinsi Jatim dan Kantah BPN se-provinsi Jatim dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Harapannya, aset PLN dapat tersertifikasi 100 persen di tahun 2023 dan seluruh aset dapat dioptimalkan pemanfaatannya.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan sangat penting, karena dapat digunakan untuk mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat juga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat," kata Khofifah.

Plh Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono menambahkan, dalam menertibkan aset KPK betugas mengurai permasalahan sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas. “Kolaborasi serta bantuan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat mencapai target pemerintah 100 persen tanah bersertifikat pada 2023 dapat selesai.

"Satu tahun ini jumlah sertifikasinya meningkat tajam. Kami harapkan sesuai program pemerintah tahun 2023 sertifikasi selesai," tutupnya. (diy/ns)