PMI Jember Imbau Warga Daftar Donor Plasma Konvalesen di Jalur Resmi

Ketua PMI Jember, Zaenal Marzuki  menyayangkan, hal itu tidak diimbangi dengan alat yang memadai. PMI Jember terus aktif mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi langsung kepada PMI Jember.

PMI Jember Imbau Warga Daftar Donor Plasma Konvalesen di Jalur Resmi
Ketua PMI Jember, Zaenal Marzuki
PMI Jember Imbau Warga Daftar Donor Plasma Konvalesen di Jalur Resmi

Jember, HB.net - Seiring dengan banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh di Jember, antusiasme permintaan plasma konvalesen (PK) melalui medsos maupun whatsapp kepada PMI Kabupaten Jember kian hari jumlahnya terus meningkat.

Ketua PMI Jember, Zaenal Marzuki  menyayangkan, hal itu tidak diimbangi dengan alat yang memadai. PMI Jember terus aktif mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi langsung kepada PMI Jember.

“Pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit agar tidak tertipu pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan menawarkan menyediakan plasma konvalesen,” ujar, Jumat (20/8).

Karena ini berkaitan dengan tingginya permintaan plasma konvalesen, “kami himbau kepada masyarakat yang mengajukan layanan PK, pihak keluarga supaya konfirmasi atau mendatangi langsung kantor UDD PMI Jember untuk menghindari berbagai modus penipuan pihak-pihak yang mengatasnamakan PMI Jember"ucapnya.

Menurut Zaenal data dan sarana layanan plasma konvalesen di UDD PMI Jember sejak 3 Juli sampai 17 Agustus 2021 tercatat, alat yang telah dimiliki berupa Mesin Apheresis merk Haemonetics 1 unit kapasitas 8 orang pendonor/hari yang dibeli secara kredit mandiri PMI Jember.

Berdasarkan catatan PMI Jember, jumlah Pendonor Plasma di PMI Jember sebanyak 205 Orang, jumlah produksi plasma mencapai 670 kantong, jumlah pasien perlayani 574 Orang. Sedangkanj antrian pasien/belum terlayani 20 Orang, jumlah antrian calon pendonor/penyintas 37 Orang, jumlah pasien terlayani diluar kabupaten sebanyak 120 pasien meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang Surabaya dan Pare.

Lebih lanjut, Zaenal merinci alur permintaan PK dari RS kepada PMI Kabupaten Jember melalui 3 cara. Pertama, membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani oleh dokter penanggungjawab pasien (DPJP) dari rumah sakit tempat pasien dirawat, dengan membawa sampel darah pasien.

Setiap kebutuhan PK dari rumah sakit dapat dipenuhi oleh UDD PMI Jember yang memiliki persediaan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang membutuhkan (bila antar regional akan dikomunikasikan dengan UDD Pusat).

UDD PMI yang letaknya jauh dapat memenuhi permintaan dengan berkoordinasi pada UDD PMI regional terdekat untuk dipenuhi permintaan PK dan pengiriman PK dilakukan antar UDD. Dan permintaan dari rumah sakit akan dilayani oleh UDD PMI Jember yang memiliki Kerjasama atau MoU dengan rumah sakit.

"Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari  operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen sesuai ketetapan sebesar Rp 2 hingga 2,5 juta persatu kantong yakni 200 ml," pungkasnya. (yud/eko/diy)