Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hasil Antigen Tanpa Swab di Pelabuhan Ketapang

Saat itu, korps berseragam cokelat itu mendapati 2 rombongan mobil travel yang hendak menyeberang ke Bali. Ketika di pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Polisi curiga para penumpang travel tersebut belum melakukan pemeriksaan swab meski surat rapid tes menunjukkan hasil negatif.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hasil Antigen Tanpa Swab di Pelabuhan Ketapang
Salah satu penanggung jawab klinik rapid tes saat hendak diperiksa polisi di kawasan Pelabuhan Ketapang.

Banyuwangi, HB.net - Polresta Banyuwangi menetapkan 2 tersangka atas kasus penerbitan surat hasil tes antigen tanpa swab oleh salah satu gerai klinik di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Praktik klinik nakal tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian pada hari Kamis (3/2).

Saat itu, korps berseragam cokelat itu mendapati 2 rombongan mobil travel yang hendak menyeberang ke Bali. Ketika di pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Polisi curiga para penumpang travel tersebut belum melakukan pemeriksaan swab meski surat rapid tes menunjukkan hasil negatif.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, polisi pun menggiring belasan penumpang beserta dua sopir travel tersebut ke Mapolresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan, termasuk oknum anggota pengurus travel Pelabuhan Ketapang. Hasilnya, seluruh penumpang mengaku jika mereka belum sama sekali dites swab antigen.

Usut punya usut, hasil rapid tes tersebut diduga berasal dari salah satu klinik yang beroperasi di kawasan LCM Pelabuhan Ketapang. Kemudian petugas pun memeriksa penanggung jawab beserta pegawai klinik nakal tersebut hingga akhirnya ditetapkanlah dua tersangka.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut (penerbitan surat hasil tes antigen tanpa swab),” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.I.K, melalui pesan Whatsapnya, Sabtu (5/2) malam.

Meski begitu, Nasrun tak membeberkan identitas beserta peran masing-masing kedua tersangka. Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi guna penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Unit Tipidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi memeriksa penanggung jawab beserta pegawai salah satu klinik rapid test antigen yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur. Polisi juga memeriksa oknum pengurus travel.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan adanya temuan surat keterangan hasil rapid test negatif tanpa pemeriksaan atau tak prosedural kepada penumpang travel yang hendak menyeberang ke Bali, Kamis (3/2) dinihari. (guh/diy)