Puluhan Rumah Tak Layak Huni Dapat Bantuan Rehab

Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), merehab puluhan rumah tidak layak huni (RTLH).

Puluhan Rumah Tak Layak Huni Dapat Bantuan Rehab
Penyerahan buku tabungan ke penerima rehap rumah di Kecamatan Perak. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), merehab puluhan rumah tidak layak huni (RTLH). Sedikitnya ada 31 rumah yang tersebar di 7 kecamatan yang akan direhab. Yakni, 7 unit rumah di Kecamatan Plandaan, 1 di Kecamatan Ngoro, 10 di Kecamatan Ngusikan. Sedangkan, Kecamatan Perak dan Gudo masing-masing ada 4 unit rumah. Di Kecamatan Jombang terdapat 2 rumah, dan 3 di Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjayanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan rumah tidak layak huni tahun 2022. "Kita gelontorkan dana sebesar Rp 590.000.000 untuk 31 unit rumah, dari anggaran PAPBD 2022," ucapnya, Rabu (30/11).

Dikatakan, untuk besaran anggaran RTLH bervariasi ada yang sebesar Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta, dan ada yang Rp 20 juta. Besaran anggaran tersebut sesuai dengan tingkat penanganan atau kerusakan masing-masing rumah yang direhab. "Anggaran tersebut sudah termasuk belanja material dan upah pekerja," terang Heru.

Pada tanggal 14 dan 15 Nopember 2022, Dinas Perkim melakukan serah terima buku tabungan ke masing-masing penerima bantuan. Selanjutnya, dana akan ditransfer oleh Bank Jatim ke rekening penerima untuk segera dibelanjakan material dan untuk upah pekerja.

"Untuk saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 65 persen. Kami berharap di pertengahan bulan Desamber nanti pekerjaan sudah selesai 100 persen," pungkas Heru.(aan/rd)