Rampas HP di Jalan, Dua Remaja Dibekuk Polisi

Dua pelaku perampasan handphone di kawasan Dusun Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Taman.

Rampas HP di Jalan, Dua Remaja Dibekuk Polisi
Motor yang digunakan pelaku untuk melakukan perampasan.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Dua pelaku perampasan handphone di kawasan Dusun Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Taman.  Mereka adalah MASA (16) asal Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono dan M. Fadhilah Sobri (17) asal Desa Dungus, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Peristiwa yang terjadi Senin (1/11) lalu sekitar pukul 19.00 WIB itu bermula saat Adde (korban) berhenti di pinggir jalan Dusun Sambisari, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman untuk menerima telepon.

"Jadi korban ini berhenti di pinggir jalan untuk menerima telepon dari rekan kerjanya," kata Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto, Selasa (2/11).

Tak lama berselang, dari arah belakang datang dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dan langsung merampas handphone milik korban.

Setelah berhasil merampas handphone milik korban, kedua pelaku langsung tancap gas. Korban pun langsung mengejar pelaku sambil teriak minta tolong.

"Warga yang mendengar teriakan korban, langsung membantu mengejar pelaku," terangnya.

Saat terjadi kejar-kejaran dan tepat berada di Jalan Kemendung, Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, kedua pelaku terjatuh dari motornya.

"Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah berhasil ditangkap warga. Tapi untuk barang buktinya masih kami lakukan pencarian. Karena diduga dibuang saat kedua pelaku dikejar warga," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. "Kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.(cat/rd)