Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, mengatakan, soal APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022.

Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022
Bupati Banyuwangi bersama Pimpinan DPRD usai menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022.

Banyuwangi, HB.net - Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) Tahun 2022.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jumat lalu.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, mengatakan, soal APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022.

Menurut Bupati Ipuk, sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan perubahan KUA -PPAS ini, bahwa perubahan APBD tahun 2022 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.

Dia menuturkan resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

Beberapa poin sebagai hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2022 diantaranya, telah disepakati penyesuaian pendapatan daerah. Kemudian  pendapatan transfer mengalami peningkatan. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan kua dan ppas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk tidak lupa menyampaikan terima kasih khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi pada DPRD Kabupaten Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen perubahan kua dan ppas tahun 2022 ini.

“Pembahasan perubahan KUA  dan PPAS ini  berlangsung  cepat  dan  sangat  dinamis, yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi perubahan KUA  dan PPAS tahun 2022,” pungkas Bupati Ipuk. (guh/diy)