Ribut Wijoto Pimpin Dekesda 2022-2027

Ribut Wijoto terpilih sebagai ketua umum Dewan Kesenian Sidoarjo (Dekesda) periode 2022-2027 dalam Musda Dekesda 2022.

Ribut Wijoto Pimpin Dekesda 2022-2027
Peserta musda Dekesda foto selfie bersama Ribut Wijoto usai pemilihan, Minggu (9/10).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Ribut Wijoto terpilih sebagai ketua umum Dewan Kesenian Sidoarjo (Dekesda) periode 2022-2027 dalam Musda Dekesda 2022. Acara ini digelar di Aula SMPN 4 Sidoarjo, Minggu (9/10) malam.

Ribut meraih suara lebih banyak dari empat calon lainnya, yakni 63 suara. Total ada 87 peserta yang menggunakan hak pilihnya dalam musda tersebut. Sedangkan empat calon lainnya, Joko Siswanto 3 suara, Sentot Usdek 5 suara, Yonathan Toar 12 suara, dan Aji Kelono 3 suara. Satu suara tidak sah, karena kertas suaranya kosong tanpa tulisan nomor calon.

"Dengan hasil tersebut, saudara Ribut Wijoto sebagai ketua umum Dekesda 2022-2027," kata pimpinan sidang Rafif Amir. Sidang pleno pemilihan calon ketua umum Dekesda pun berakhir, pukul 20.49 WIB.

Proses pemilihan calon ketua umum Dekesda ini berlangsung dinamis dan mengejutkan. Semula calon yang lolos verifikasi awal, berjumlah sembilan orang. Namun saat verifikasi lanjutan sebelum pemilihan, tiga calon dinyatakan gugur karena tidak melengkapi persyaratan, sehingga tinggal enam calon.

Mereka adalah Joko Siswanto, Sentot Usdek, Yonathan Toar, Ribut Wijoto, Aji Kelono, dan Ali Aspandi. Enam calon ini lalu diminta paparan visi misi masing-masing  lima menit. Jumlah calon tersebut akhirnya menjadi lima calon. Ini setelah Ali Aspandi mundur dari pencalonan. Ali Aspandi merupakan ketua umum Dekesda periode 2017-2022.

Ribut Wijoto mengatakan, memegang amanah itu berat dan dia tidak sanggup jika sendirian memikul amanah tersebut. "Jadi saya mohon dibantu dan kerja samanya," tandas alumnus Universitas Airlangga (Unair) ini.

Ia menegaskan, pemilihan telah selesai, dan tidak ada lagi kompetisi dan persaingan. Di kesempatan yang sama, Ali Aspandi menyatakan, lima tahun ke depan, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan Dekesda di bawah kepemimpinan Ribut Wijoto. PR tersebut diantaranya berupa inisiasi mengusulkan peraturan bupati (perbup) tentang kedudukan dan fungsi Dewan Kesenian. (sta/rd)