RSUD Sidoarjo Bakal Jadi RS Kelas A

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo tak lama lagi bakal menjadi rumah sakit (RS) kelas A atau setara dengan RSU dr Soetomo milik Provinsi Jawa Timur.

RSUD Sidoarjo Bakal Jadi RS Kelas A
Bupati Muhdlor saat rapat kerja RSUD Sidoarjo menuju kelas A.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo tak lama lagi bakal menjadi rumah sakit (RS) kelas A atau setara dengan RSU dr Soetomo milik Provinsi Jawa Timur.

RSUD Sidoarjo terus mematangkan persiapan menuju RS kelas A. Di antaranya dengan menggelar Rapat Kerja dan Koordinasi dengan Bupati Sidoarjo, dewan pengawas serta pejabat BLUD RSUD Sidoarjo, di Hotel Grand Mercure Mirama Malang, Jumat (5/8).

Perubahan kelas A tersebut akan menjadi yang pertama bagi kabupaten di Indonesia yang memiliki rumah sakit kelas A. Bupati Muhdlor berharap RSUD Sidoarjo harus memiliki karakter. Seperti yang tertuang dalam visinya mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter dan berkelanjutan.

"RSUD harus menggali lebih banyak lagi sehingga jangan cuma kenal RSUD itu Pak Atok misalnya, pelayanannya yang bagus,  keramahannya atau entah apapun, karakter ini harus nempel," kata Gus Muhdlor, panggilan karib Bupati Ahmad Muhdlor, Sabtu (6/8).

Gus Muhdlor juga mengapresiasi kinerja RSUD Sidoarjo selama ini. Diakuinya RSUD Sidoarjo terus berbenah. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Seperti yang saat ini dilakukan dengan meningkatkan status rumah sakit dari kelas B menjadi kelas A. "Pembangunan Kabupaten Sidoarjo beberapa tahun ini agak masif, termasuk salah satunya RSUD Sidoarjo," bebernya.

Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan menambahkan, perlu suatu perjuangan untuk mencapai kelas A. Perjuangan itu sudah menampakkan hasilnya. Saat ini RSUD Sidoarjo menjadi rumah sakit kelas B pendidikan.

Memiliki 700 tempat tidur perawatan yang ditunjang dengan pelayanan yang cukup lengkap. Alat medisnya pun canggih yang dibarengi dengan SDM yang kompeten.

Berdasarkan itu, RSUD Sidoarjo sudah dapat menjadi rumah sakit kelas A. "Perubahan kelas rumah sakit dilakukan dengan self assessment atas kemampuan pelayanan, SDM, fasilitas kesehatan dan sarana penunjang sesuai ketentuan klasifikasi rumah sakit," jelasnya.(sta/rd)