Sutiaji: PSBB Malang Raya Tinggal Tunggu Pergub Jatim

Sutiaji: PSBB Malang Raya Tinggal Tunggu Pergub Jatim

MALANG, HARIANBANGSA.net - Pemkot Malang mulai menyosialisasikan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) kepada tokoh agama, kelompok usaha, PHRI, pengelola mal dan sejumlah pihak lainnya, Selasa (12/05). Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang sidang Balai Kota, pasca adanya kepastian melalui SK PSBB dari Menkes RI Terawan Agus P yang terbit Senin (11/05) lalu.

 

Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, jika PSBB diberlakukan, maka tempat ibadah berskala besar bakal ditutup. Ia mengaku sudah mendapat dukungan dari tokoh agama terkait penutupan tersebut, bahkan mereka siap membantu mensosialisasikan.

 

"Terkecuali mushola kecil dengan jamaah tidak lebih dari 15 atau 20 orang,"kata Sutiaji.

 

"Saat ini kami mengundang banyak pihak, guna meminta masukan-masukan sebelum pemberlakuan dan pelaksanaan PSBB di lapangan seperti apa. Usai mengumpulkan sekaligus mensosialisasikan kepada beberapa pihak, selanjutnya Pemkot bersama Forkopimda diikuti banyak pihak seperti Bulog, BPS, BI, OJK, Kominda, dan lainnya menyusun dan menentukan kebijakannya, sebelum melaporkan ke Gubernur Jawa Timur, guna mendapatkan persetujuan mulai kapan penerapan PSBB di Malang Raya diberlakukan,"tambah dia.

 

Sutiaji mengaku sampai saat ini belum mengantongi SK Menkes RI, terkait penetapan PSBB Malang Raya. "Sehingga kami belum tahu, dan belum berani menyimpulkan batasan kapan dimulai penerapan PSBB. Mengenai Perwalinya sudah mendekati selesai, tinggal menambahkan masukan dari beberapa pihak," bebernya.

 

"Pemberlakuan penerapan PSBB di Malang Raya, ada di tangan Gubernur Jawa Timur. Masalahnya, SK PSBB dari Menkes RI turunnya ke Gubernur Jawa Timur. Kita tinggal menunggu jawaban dari bu Khofifah (berupa Pergub, Red)," pungkasnya. (iwa/thu/rev)