THR Belum Dibayar, Buruh Pabrik PT SGS Unjuk Rasa

Puluhan buruh pabrik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), yang berada di Desa Ketanon, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang melakukan aksi unjuk rasa di jalan.

THR Belum Dibayar, Buruh Pabrik PT SGS Unjuk Rasa
Puluhan buruh PT SGS ketika berunjuk rasa. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Puluhan buruh pabrik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), yang berada di Desa Ketanon, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang melakukan aksi unjuk rasa di jalan. Mereka menuntut uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan oleh perusahaan hingga saat ini.

Unjuk rasa tersebut digelar di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang. Massa aksi yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT SGS Jombang membentuk barisan dengan membentangkan spanduk dan poster tuntutan. Salah satu poster tertulis Covid-19 bukan alasan menunda bayar THR.

Disela unjuk rasa, sejumlah massa aksi juga terlihat bergantian melakukan orasi. Mereka menyuarakan bahwa hak buruh berupa THR belum dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. “Bayar hak THR kami beserta denda keterlambatannya,” cetus Korlap aksi GSBI PT SGS Jombang, Sutrisno, pada orasinya, Kamis (9/7).

Sutrisno menambahkan, ada sekitar 32 buruh yang hingga saat ini belum menerima THR dari PT SGS Jombang. Besaran THR yang seharusnya diterima para buruh ini sesuai UMK Jombang, yakni Rp 2,6 juta.

“Hingga hari ini belum ada titik temu soal THR yang belum terbayarkan. Ada kurang lebih 32 buruh yang belum dibayar THR-nya. Tapi sesuai data kami ada 42 orang yang belum dibayar THR-nya,” tuturnya.

Dijelaskan Sutrisno, alasan perusahaan belum memberikan THR kepada para buruh ini karena dampak Covid-19, yang berpengaruh ke manajemen perusahaan. Meski ada aturan yang mengatur pembayaran THR di masa pandemi ini, dirinya menilai pihak perusahaan tidak transparan pada buruh.

“Covid-19 ini memang menghambat pembayaran THR. Meski ada ketentuan pembayaran secara mencicil. Akan tetapi ada klausul yang mengharuskan jika pembayaran itu dilakukan secara mencicil maka tunjukkan internal keuangan perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, aksi puluhan buruh pabrik kayu tersebut ditemui oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Jombang, Rika Paur Fibriamyusi. Para buruh dipersilakan masuk ke ruang pertemuan Disnaker Jombang untuk menyampaikan aspirasinya.

Usai melakukan audiensi dengan buruh, Rika menyampaikan akan memfasilitasi tuntutan buruh kepada pihak PT SGS Jombang. Ada 2.000 buruh yang bekerja di PT SGS Jombang. Dari 2.000 buruh itu, hanya 32 buruh yang memang belum menerima THR.

“Atas aduan tersebut kita sudah menampung dan akan kita kroscek administrasinya bagaimana. Baru kalau sudah kroscek akan kita tindaklanjuti hari ini juga,” ucapnya pada wartawan.

Sebelumnya sudah pernah difasilitasi Bipartit dua kali tapi belum ketemu. “Perusahaan pernah menyampaikan kalau tinggal tanda tangan tapi perusahaan mengaku tidak mampu membayar secara full,” imbuh Rika.

Dijelaskan Rika, pihak perusahaan sudah melakukan perundingan Bipartit dengan 32 buruh tersebut. Perundingan perusahaan dengan para buruh itu berkaitan dengan kemampuan perusahaan membayar THR dengan cara dicicil sebesar 50 persen dari total nilai THR.

Akan tetapi, 32 buruh tersebut menolak hasil perundingan yang dilakukan. Jadi, dari 2.000 buruh PT SGS Jombang hanya 32 buruh yang belum menerima THR sesuai kemampuan perusahaan. Sisanya, sudah menerima THR 50 persen dari total nilai UMK Jombang.

“50 persen seketika sebelum Lebaran. Khusus 32 orang itu kalau sudah mau tanda tangan perjanjian langsung cair dan 50 persennya nanti bulan Desember. Tinggal 32 orang dari 2000 lebih itu,” pungkas Rika.(aan/rd)