UPL Group Beri Jaminan BP Jamsostek untuk 1200 Petani Nganjuk

Untuk mendukung kesejahteraan patani dan peningkatan pembangunan pertanian berkelanjutan, UPL Group Indonesia bekerja sama dengan BP Jamsostek untuk memberikan jaminan kepada para petani.

UPL Group Beri Jaminan BP Jamsostek untuk 1200 Petani Nganjuk
Pemberian kartu BP Jamsostek kepada petani secara simbolis. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA.

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Untuk mendukung kesejahteraan patani dan peningkatan pembangunan pertanian berkelanjutan, UPL Group Indonesia bekerja sama dengan BP Jamsostek  untuk memberikan jaminan kepada para petani. Ada empat perusahaan yang bergabung didalamnya. Di antaranya PT UPL Indonesia, PT Advanta Seed Indonesia, PT Arysta Life Secience Tirta, dan PT Exel Meg Indo.

Head of UPL Group Indonesia Devendra Gangwar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membangun kesinambuangan dengan petani di daerah. Kegiatan ini dihadiri 1200 petani bertempat di GOR Nganjuk.

UPL Group secara tidak langsung menaikan taraf hidup para petani. Selama ini yang sudah dijalankan hanya ke distributor bukan ke petaninya langsung. "Saya ingin kegitan yang kita laksanakan bisa tepat guna, karena petani sebagai pahlawan terdepan," kata Devendra, kepada Harian Bangsa, Rabu (27/7).

UPL dan bekerja sama dengan BP Jamsostek untuk menanggung angsurannya dan petani akan mendapat jaminan. Jaminan yang akan didapatkan adalah pengobatan kecelakaan secara gratis dan akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 45 juta.

“Ini kegiatan perdana yang kita luncurkan dengan harapan petani di Kabupaten Nganjuk bisa segera mendaftarkan dirinya masuk ke BP Jamsostek yang kita berikan. Angsuran  kita berikan gratis selama tiga bulan. Selanjutnya jika masih memakai produk pertanian dari UPL maka akan kita perpanjang," ulas Devandra.

Hal senada dibenarkan Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal. Secara teknis para petani akan dibantu dalam kesejahteraannya termasuk jaminan kesehatan. "Jaminan ini kita berikan gratis selama 3 bulan.

Dengan kata lain lanjutnya, jika para petani yang masih memakai pupuk maupun bibit dari dari UPL,  maka BP Jamsostek tetap menanggung angsurannya. "Inilah bentuk perhatian berkesinambungan. Termasuk antara petani dan UPL Group Indonesia " pungkas Yudi.(bam/rd)