Wartawan Jadi Korban Pinjol

Ada banyak kasus dimana meminjam di pinjaman online (pinjol) berakhir dengan kemalangan.

Wartawan Jadi Korban Pinjol
Flyer waspada pinjol dari OJK.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Ada banyak kasus dimana meminjam di pinjaman online (pinjol) berakhir dengan kemalangan. Sebab, para peminjam malah harus menghadapi jumlah utang yang membengkak dan intimidasi saat ditagih utangnya.

Misalnya seorang wartawan Sidoarjo berinisial BP yang mengutang ke aplikasi pinjol. Dia meminjam kepada Aplikasi Minjam Dompet Anda. Diduga karena tidak bisa membayar, akhirnya menyebarkan data pribadi ke nomor telepon yang berteman dengan korban BP.

Atas kejadian tersebut, BP mengaku merasa dirugikan dan akan melaporkan ke pihak berwajib."Sudah saya bayar hutangnya," ujarnya saat dikonfirmasi

Penggunaan pinjol ilegal memang dinilai tidak menguntungkan sama sekali. Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan data penerima pinjaman juga bisa disalahgunakan oleh para platform itu.

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menyatakan, sosialisasi dan edukasi tentang waspada pinjol telah dilakukan. Tapi perusahaan pinjaman online ilegal semakin masif melakukan serangan dan teror terhadap penunggak pinjaman.

“Bahkan hal-hal yang tidak santun dan tidak manusiawi dijalani oleh para pengelola pinjol ilegal bila ada peminjam yang tidak bayar,” ucapnya.

Lanjut Indah Kurnia, kalau memaksa harus mendapatkan pinjaman dengan cepat, bisa melakukan pinjaman online pada lembaga atau institusi yang legal, karena banyak pinjol legal yang terdaftar resmi di OJK .(cat/rd)