Wujudkan Good Government, Bupati Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pada OPD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2021 di Pendopo Bupati dalam rangka mewujudkan good government.

Wujudkan Good Government, Bupati Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pada OPD
Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin di Dampingin Wabup Irwan, saat Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD di Pendopo Ki Bagus Azra
Wujudkan Good Government, Bupati Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pada OPD

BONDOWOSO, HARIANBANGSA.net - Dalam rangka mewujudkan good government (Pemerintah yang baik), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2021 di Pendopo Bupati, Kamis (28/1).

Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin menyampaikan, kegiatan ini memiliki makna yang penting dan strategis bagi kinerja instansi pemerintah yang merupakan langkah awal wujudkan good government.

“Good government itu adalah tata pemerintahan yang baik, terutama melalui penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Yang lebih kita kenal dengan istilah SAKIP di lingkungan pemerintah Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.

Saat ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah berkeinginan untuk melakukan reformasi birokrasi terhadap 8 area perubahan. Yaitu terhadap mental aparatur, pengawasan akuntabilitas, kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya aparatur sipil negara, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik.

“Dalam rangka menuju tata kelola pemerintah yang baik mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah demokrasi bersih dan melayani (WBWM),” imbuhnya.

Selain itu, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk mempertanggung jawaban keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi secara terukur. “Dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggung jawaban kinerja yang transparan dan aku tabel,” paparnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari penerapan SAKIP terletak pada komitmen pimpinan sinergitas dan Tim Work dari semua perangkat daerah. Serta dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan suatu peristiwa penting, agar mendapatkan perhatian kita semua. Sebab ini merupakan wujud nyata komitmen pimpinan perangkat daerah untuk bersungguh-sungguh mewujudkan rencana kinerjanya di tahun 2021,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Bondowoso ini berharap, agar kepala OPD untuk serius memahami isi dari perjanjian tersebut. Sehingga nantinya dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran dalam proses pelaksanaan serta akuntabilitas kinerja.

"Semoga dengan penandatanganan ini, kita semua dapat menerapkan SAKIP dengan baik dan benar. Sehingga dapat meningkatkan predikat evaluasi SAKIP Pemkab Bondowoso dari BB menjadi A,” harapnya.

Namun yang terpenting kata Bupati Salwa, dalam penerapan SAKIP ini manfaatnya bisa benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bondowoso. (gik/diy)